Jasa Raharja Kepri Bersama BPTD dan Dishub Lakukan Kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan dan Penertiban Kendaraan Bermotor di Kantor Dishub Kota Batam


Keprinews
,  Jasa Raharja Kepri – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau Bersama Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam melakukan pengawasan dan penertiban kepada kendaraan bermotor di Kantor Dishub Kota Batam pada Senin, 18 November 2024.


Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Unit Human Capital dan Umum PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau Bapak Achmad Romlih, Kepala BPTD Kelas II Kepulauan Riau Ibu Dini Kusumahati Damarintan dan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Batam Bapak Edward S. M. Purba. Kegiatan tersebut bertujuan untuk pengawasan dan penertiban kendaraan bermotor khususnya angkutan barang dan angkutan penumpang dalam melengkapi perlengkapan keselamatan selama dijalan seperti lampu belakang dan alat pemantul cahaya untuk truk trailer.


Dini Kusumahati Damarintan selaku Kepala BPTD mengatakan “Razia dilakukan untuk memberikan pesan kepada masyarakat akan ketentuan tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang selama ini banyak dilanggar. Kami dapat data dari PT Jasa Raharja Kepri bahwa kecelakaan banyak disebabkan kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai aturan. Total ada puluhan kendaraan yang terjaring razia, kebanyakan kendaraan yang ditilang adalah kendaraan mati pajak dan kendaraan yang tak layak jalan.


Achmad Romlih selaku Kepala Unit Human Capital & Umum PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyampaikan bahwa “Pembayaran santunan PT Jasa Raharja Kepri naik 9.99 persen, ini merupakan tidak lanjut dari hasil Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang rutin kami lakukan setiap bulan, serta persiapan kelancaran arus mudik periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025”.


Dengan adanya operasi penertiban dan pengawasan ini diharapkan bisa menurunkan angka dan fatalitas pada kecelakaan lalu lintas. []

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA