Pemko Batam Gelar Sosialisasi Permendagri No. 56, 57 dan 58 Tahun 2017 Untuk Ormas di Kota Batam

Pemko Batam Gelar Sosialisasi Permendagri No. 56, 57 dan 58 Tahun 2017 Untuk Ormas di Kota Batam(ist) 

Keprinews
, Batam--Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. membuka secara resmi acara Sosialisasi Permendagri Nomor 56, 57 dan 58 Tahun 2017 di Hotel AP Premier Batam, Senin (20/5/2024). Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat membangun semangat kebersamaan antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan Ormas di Kota Batam.


"Kota Batam sebagai daerah yang sangat menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Ini menjadikan Provinsi Kepri berhasil meraih skor tertinggi indeks kerukunan umat beragama se Indonesia dengan angka 85,78 di tahun 2022 lalu," jelasnya.


Ia menyampaikan kerukunan dan toleransi menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas dan ketahanan wilayah. Bahkan pembangunan manusia dipengaruhi dan tidak terlepas dari kelompok sosial dan Ormas yanga ada di Kota Batam. 


"Melalui sosialisasi ini pengurus Ormas dapat memahami Permendagri Nomor 56, 57 dan 58 Tahun 2017 terkait pendaftaran, pengawasan dan kerjasama Ormas," harapnya.


Ke depannya Organisasi Kemasyarakatan dapat bersinergi dengan pemerintah untuk menghindari politik identitas yang bersifat negatif. Ormas juga diharapkan dapat menjaga kekompakan internal kelompok dan juga eksternal kelompok.


"Jika hal ini terwujud maka pembangunan yang pesat di Kota Batam dapat terlaksana dengan baik. Dengan adanya rasa kebersamaan tentu berdampak pada pembangunan Kota Batam yang berjalan dengan lancar," ujarnya didepan 200 peserta sosialisasi.


Dikesempatan itu Jefridin mengapresiasi dan berterimakasih kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam yang telah menaja kegiatan ini. Adapun narasumber pada kegiatan sosialisasi ini Dr. Alwan Hadiyanto dan Yani Endang Ermarita.() 

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA