Jasa Raharja Kepri Kembali Adakan Pengobatan Gratis Di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam


Keprinews
, Batam--PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bekerja sama dengan Biddokkes Polda Kepri kembali mengadakan kegiatan pengobatan gratis di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam pada hari Selasa (27/02/2024). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa para penumpang kapal laut serta karyawan operator kapal laut di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam dalam kondisi prima, sehingga baik pengemudi maupun penumpangnya selamat sampai di pelabuhan tujuan masing-masing.


“Kegiatan pengobatan gratis secara rutin dilakukan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kepri, mengingat pencegahan kecelakaan harus dilakukan sehingga dapat mengurangi tingginya angka kecelakaan di Kepulauan Riau. Apalagi moda transportasi laut merupakan moda transportasi utama di Kepulauan Riau, sehingga kami juga harus membantu memastikan para penumpang dan ABK dalam kondisi prima dan penumpangnya juga”, kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri melalui Mulyadi Kepala Unit Operasional & Humas.


Kegiatan pengobatan gratis tersebut terdiri dari cek tensi darah, cek kolestrol, cek gula darah dan cek asam urat, masyarakat juga diberikan obat secara gratis agar lekas sembuh. Sejumlah penumpang dan masyarakat umum terlihat antusias melakukan pengobatan gratis dan memanfaatkan kesempatan tersebut.


Dengan adanya kegiatan pengobatan gratis ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang kurang mampu untuk berobat, terutama masyarakat di pulau-pulau terpencil yang ada di Provinsi Kepulauan Riau, sehingga bisa meminimalisir terjadinya penyakit yang menular, selain itu kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Negara kepada masyarakat melalui Jasa Raharja.[]

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA