𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐏𝐑𝐃 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐒𝐞𝐩𝐚𝐤𝐚𝐭, 𝐑𝐚𝐧𝐩𝐞𝐫𝐝𝐚 𝐀𝐏𝐁𝐃 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝟐𝟎𝟐𝟒 𝐃𝐢𝐬𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐬𝐚𝐫 𝐑𝐩𝟑,𝟓 𝐓𝐫𝐢𝐥𝐢𝐮𝐧

Keprinews.com, Batam--Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2024 disahkan menjadi Perda.

Pemko Batam dan DPRD Batam sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2024(foto:ist) 

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Batam yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas Rancangan Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.


"Sehingga pada hari ini dapat diselesaikan sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditetapkan. Yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk di evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," kata Rudi, Rabu (15/11/2023).


Terhadap masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Batam, baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar, telah dilakukan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. 


Setelah mendengar dan menyimak Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Batam Terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024. Pemerintah Kota Batam sepakat atas Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.


"Pada kesempatan ini, kami tekankan kepada seluruh SKPD penghasil untuk bekerja secara maksimal agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 dapat tercapai," kata Rudi.


Kemudian kepada seluruh SKPD agar segera menyiapkan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.


Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin menyampaikan laporan bahwa rancangan APBD kota Batam tahun anggaran 2024 adalah Rp3.536.328.182.818.


Adapun struktur APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 di antaranya pendapatan daerah dan pembiayaan pada Ranperda APBD tahun anggaran 2024 semula sebesar Rp 3.467.400.403.294 berubah menjadi Rp 3.536.328.182.818.


Mengalami kenaikan disebakan dari pendapatan transfer DAU sebesar Rp 68.927.779.524. Sehingga pendapatan pada Ranperda APBD Tahun 2024 yang semula sebesar Rp 3.372.400.403.294. mengalami kenaikan menjadi Rp 3.441.328.182.818.


"Selanjutnya belanja daerah dalam Ranperda APBD tahun 2024 sebesar Rp3.536.328.182.818," ujarnya.


Kemudian dalam APBD tahun 2024 jumlah Pembiayaan Rp95,000,000,000, dengan Rencana Pendapatan Daerah kota Batam tahun anggaran 2024 sebesar Rp3.441.328.182.818 dan Belanja Daerah Rp3.536.328.182.818. Maka sesuai dengan perundang undangan yang menganut system keuangan APBD yang berimbang antara Pendapatan dan Belanja maka di seimbangkan oleh pembiayaan Rp95,000,000,000.() 

Pemko Batam

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA