Gencar Lakukan Pengawasan, Bea Cukai Batam Berhasil Tindak Rokok Ilegal dan Barang Ilegal Lainnya

Keprinews.com, Batam, (01/3/2023). Bea Cukai Batam berhasil menindak sebanyak 421.960 batang rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek yang beredar di masyarakat. 

Selain rokok, Bea Cukai Batam juga berhasil menindak komoditi barang ilegal lainnya yang dilakukan dalam kurun waktu bulan Januari hingga Februari 2023.

Rokok ilegal tangkapan Bea Cukai Batam (foto:ist

Penindakan 421.960 batang rokok ilegal tersebut berasal dari berbagai kegiatan pengawasan, antara lain pengawasan rutin darat berhasil menindak 15.280 batang, kemudian hasil pengawasan patroli laut berhasil menindak 178.400 batang dan terakhir berasal dari pelimpahan Aparat Penegak Hukum (APH) sebanyak229.080 batang.

“Kegiatan penindakan yang dilakukan selama bulan Januari hingga Februari 2023 diawali dengan mengumpulkan berbagai informasi dari masyarakat,” jelas Kepala Bidang Bidang Kepatuhan dan LayananInformasi, Rizki Baidillah.

Rizki juga menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan dan penindakan yang dilaksanakan selama Januari2023 menghasilkan 73 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan berbagai komoditi barang, seperti rokok ilegal, minuman alkohol ilegal, barang pornografi dan sextoys, ballpress, alat kesehatan dan lainnya.

“Kegiatan pengawasan dan penindakan ini merupakan tugas Bea Cukai Batam yang diadakan secara rutin.Tujuannya untuk membasmi peredaran rokok ilegal di Batam, serta barang ilegal lainnya karena dapat menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat,” tambah Rizki.

Bea Cukai Batam akan terus berupaya menekan angka peredaran rokok ilegal dan komoditi yang dilarang lainnya. Tentunya peran ini akan semakin baik apabila ada peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait adanya rokok ilegal dan juga tidak aktif dalam kegiatan jual beli rokok tanpa pita cukai. 

Hal Tersebut akan sangat membantu tugas Bea Cukai Batam dalam melakukan pengawasan. Bea Cukai sangat mengapresiasi masyarakat yang memberi informasi adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya.


Editor:ana


Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA