Terkait Pemadaman Secara Bergilir PLTD Ini Penjelasan Kepala Sub Unit PLN Penuba

Keprinews.com , Sehubungan dengan terjadinya gangguan PLTD pada unit mesin pembangkit PT. PLN (Persero) ULP Dabo Singkep Sub Unit PLN Penuba pada mesin Perkins TWG 2000 yang menyebabkan defisit daya mampu beban puncak. Kepala Sub Unit PLN Penuba memberikan penjelasan terkait pemadaman bergilir yang di mulai sejak tanggal 23 Februari sampai dengan 01 Maret 2023.

Foto : Perbaikan Mesin PLTD Sub Unit Penuba (Dok:Ist)

Melalui pesan WhatsApp grub, Sinergitas Kecamatan Selayar, pada (23/02/2023) sekira pukul 17.30 WIB, Kepala Sub Unit PLN Penuba yang akrab di sapa Adi menjelaskan.

"Izin melapor gangguan PLTD penuba ,, pada mesen perkins. Kronologi : jam 6:22 tiba tiba mesin mengeluarkan asap hitam pada exjoss, ada bunyi klainan pada mesin, semetra mesin perkins kita stop dlu , mesin yg beroperasi mesin deutz pemadaman sementara 100 kw 

Acc pak @⁨Pak Marwan Sholeh M.Ulp Dbs1⁩ @⁨Pak Mazli PLN⁩ @⁨Pak Sardjono KIT Dbs⁩," isi pesan WhatsApp nya.

Untuk pemadaman total secara berkala 2 hari dari hari jum'at 07:30 s/d 09:30 = 2 jam , minggu 07:30 s/d 09:30 = 2 jam ,selasa =07:30 s/d 09:30 = 2 jam ia menjelaskan,

"Kalo tidak ada jadwal pdam total, bagai mana kmi mau menambah oli, air radiator pendingin mesin , ganti oli kalau sudah sampai jam kerja kita ganti, dan tidak munkin mesin lagi hidup kmi kerja kan pak. kalo kita paksakan mesin 1 lagi jalan tanpa stop sdah jelas air dan oli kurang, pasti akan menimbulkan kerusakan lagi," jelas Adi.

Terkait dengan pelaksanaan STQ tingkat kecamatan Selayar yang yang akan dilaksakan tanggal 06 Februari sudah kita atur. Jadi untuk aliran ke pelaksanaan STQ tidak padam," tambahnya.




Awalludin.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA