Kunjungan Kapolres Karimun Ke Kantor Pengadilan Negeri Karimun

Keprinews.com,Karimun--Dalam rangka jalin sinergitas serta mempererat silaturahmi, Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam S.H., S.I.K melakukan kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Karimun. Kamis (09/02/2023).

Kunjungan Kapolres Karimun Ke Kantor Pengadilan Negeri Karimun




Dalam kegiatan kunjungan kerja tersebut, Kapolres Karimun didampingi langsung oleh Waka Polres Karimun bersama PJU Polres Karimun, dan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Karimun YOLA RAMENOSSA KETAREN S.H M.H

Dalam kunjungan tersebut Kapolres Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam S.H., S.I.K menyampaikan bahwa maksud kunjungannya ke kantor pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun untuk memperkenalkan diri selaku Kapolres Karimun yang baru dan untuk memperat kerja sama yang terjalin selama ini antara Kepolisian Resor Karimun dan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Kunjungan ini dalam rangka menjalin hubungan silahturahmi untuk bersinergi untuk menjalin kerjasama terkait penegakan hukum, antara institusi Polri dengan Pengadilan Negeri Karimun khususnya dalam bidang penegakan hukum diwilayah Kab. Karimun.

“Semoga dengan silahturahmi yang kami lakukan ini Polres Karimun dan Pengadilan Negeri karimun dapat semakin bersinergi dengan baik dalam menjalankan fungsi penegakan hukum sehingga mewujudkan Kabupaten Karimun yang aman, tertib dan kondusif,”ujar Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam S.H., S.I.K



Humas Polres Karimun

Editor:ana



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA