Pemerintah Desa Berindat Menggelar Musyawarah Penetapan (RKPDes) Tahun 2023

Keprinews.com, Lingga - Bertempat di ruang pertemuan kantor Desa. Pemerintah Desa Berindat, Kecamatan Singkep pesisir , kabupaten Lingga, menggelar Musyawarah Penetapan Rencana Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023, pada Rabu (23/09/2022).

Foto : Musyawarah Penetapan (RKPDes) Tahun 2023 Desa Berindat (Dok Awalludin)

Acara musyawarah tersebut di hadiri Kepala Desa, tenaga ahli kabupaten lingga, pihak kecamatan, Sekretaris Desa, Perangkat desa, Ketua beserta Anggota BPD, dan perwakilan masyarakat desa.

Pelaksanaan musyawarah penetapan Rencana Pembangunan Desa (RKPDes) dipandu langsung oleh ketua BPD yang merupakan Ketua Tim Penyusun Rencana Pembangunan Desa (RKPDes).

Kepala desa berindat ,Yusnani dalam sambutannya menyampaikan," Diharapkan dalam musyawarah penetapan RKPDes, tanya jawab sangatlah diutamakan supaya tercapainya pembangunan desa yang lebih optimal." Ucapnya.

Ditambahkannya,"Dalam Rencana Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023 ini kita berharap dapat tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023," tambahnya.

Adapun Penyusunan RKPDes ini telah dilakukan melalui tahapan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan antara lain Pencermatan Ulang RPJM Desa dan Penyelarasan dengan Rencana Pembangunan tahun 2023 yang menjadi prioritas.

selanjutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa , dan Musyawarah itu juga berjalan lancar dengan keputusan yang diambil secara musyawarah mufakat. 




Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA