Keprinews.com, Lingga - Bertempat di ruang pertemuan kantor Desa. Pemerintah Desa Berindat, Kecamatan Singkep pesisir , kabupaten Lingga, menggelar Musyawarah Penetapan Rencana Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023, pada Rabu (23/09/2022).
Foto : Musyawarah Penetapan (RKPDes) Tahun 2023 Desa Berindat (Dok Awalludin) |
Acara musyawarah tersebut di hadiri Kepala Desa, tenaga ahli kabupaten lingga, pihak kecamatan, Sekretaris Desa, Perangkat desa, Ketua beserta Anggota BPD, dan perwakilan masyarakat desa.
Pelaksanaan musyawarah penetapan Rencana Pembangunan Desa (RKPDes) dipandu langsung oleh ketua BPD yang merupakan Ketua Tim Penyusun Rencana Pembangunan Desa (RKPDes).
Kepala desa berindat ,Yusnani dalam sambutannya menyampaikan," Diharapkan dalam musyawarah penetapan RKPDes, tanya jawab sangatlah diutamakan supaya tercapainya pembangunan desa yang lebih optimal." Ucapnya.
Ditambahkannya,"Dalam Rencana Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023 ini kita berharap dapat tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023," tambahnya.
Adapun Penyusunan RKPDes ini telah dilakukan melalui tahapan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan antara lain Pencermatan Ulang RPJM Desa dan Penyelarasan dengan Rencana Pembangunan tahun 2023 yang menjadi prioritas.
selanjutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa , dan Musyawarah itu juga berjalan lancar dengan keputusan yang diambil secara musyawarah mufakat.
Awalludin