HIMBAUAN PEMERINTAH STOP ROKOK ILEGAL MASUK KE KABUPATEN LINGGA.


Keprinews.com
Lingga - Terpantau di kota Dabo Singkep , Kabupaten lingga , pada Rabu (08/12/2021) dengan  munculnya baleho himbauan Bupati Lingga , yang  bertuliskan "STOP ROKOK ILEGAL". Ini telah membuktikan bahwa saat ini dikabupaten Lingga sedang maraknya perdagangan rokok non cukai.

Dengan beredarnya rokok non cukai produksi Batam tersebut ini jelas sangat merugikan pendapatan negara dari sektor pajak, lalu seperti apa pihak kepabeanan dalam melaksanakan pengawasannya di Kabupaten Lingga ?.

Maraknya peredaran Rokok produksi kawasan Free Trade Zone (FTZ) Kota Batam dibeberapa daerah Kabupaten se - Provinsi Kepulauan Riau terkhusus didaeah Kabupaten Lingga sebagai wilayah yang tidak termasuk didalam kawasan Free Trade Zone (FTZ),jadi jelas peredaran rokok diluar kawasan FTZ ini diduga kuat termasuk dalam kategori peredaran rokok ilegal.

Perdagangan rokok ilegal tersebut dapat di buktikan dan diduga  diperdagangkan dan diperjual belikan secara terang terangan dipasar yang tersebar dikabupaten Lingga, terutama dipulau Singkep, namun tidak ada giat yang dilakukan oleh pihak yang berkompeten  diDabo Singkep dan sekitarnya sehingga mengundang Pemerintah Kabupaten Lingga turun tangan dengan memasang  Baleho himbauan.

Sejauh ini hanya dapat kita temui himbau himbauan yang terpasang dibeberapa ruas jalan di Kota Dabo Singkep seperti himbauan yang bertuliskan "LAPORKAN PERDAGANGAN ROKOK ILEGAL KEKANTOR BEA CUKAI TERDEKAT ATAU HUBUNGI NOMOR 1500 225" dan himbauan inipun atas partisipasi dan bentuk kerjasama dari Pemerintah Kabupaten Lingga.

Seperti apa upaya pencegahan peredaran rokok ilegal tersebut ? , kalau dibilang tidak mengetahui adanya peredaran rokok ilegal ini, tentu saja sangat ironis, karena peredaran rokok ilegal tersebut bukan lagi menjadi rahasia khususnya dikabupaten Lingga.






Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA