Proyek Senilai 3,8 Milyar Jalan Tanjung Bungsu yang disidak Wabup Semakin Rusak Parah

Keprinews.com , Lingga - Kurang lebih 3 bulan Proyek jalan tanjung bungsu yang sempat dihentikan sementara oleh Wakil Bupati Lingga bersama Komisi II DPRD Kabupaten Lingga, tepatnya pada bulan Agustus 2021, yang dikerjakan oleh perusahaan kontraktor PT. Mega Cipta Abadi , kembali roboh dan rusak parah .

Informasi yang di himpun awak media ini dari Salah seorang warga menyampaikan saat dia melintasi jalan tersebut melihat badan jalan longsor.

"Kami belum tahu apa penyebabnya, tapi yang roboh itu belum sempat diaspal, tapi sudah dipasang beton penyangga," ujar Ardi salah satu warga yang sempat melintasi jalan tersebut.

Mendapati kabar tersebut, Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy , kembali turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Iya hari ini kita menuju ke lokasi longsor, nanti akan kita sonding ke OPD terkait, yang jelas sampai hari ini kami belum mendapat laporan soal dikerjakannya kembali proyek tersebut," ujarnya, saat dihubungi media pada Sabtu (23/10/2021).

Belum diketahui penyebab dari longsornya, sebagian badan jalan tersebut, namun proyek sempat dihentikan tersebut sudah dilanjutkan kembali oleh pihak kontraktor setelah dinas terkait melengkapi beberapa berkas yang diminta oleh Komisi II DPRD Kabupaten Lingga.

Meski begitu mantan ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lingga mengatakan, dirinya juga akan melakukan langkah-langkah konkrit, sesuai kewenangannya sebagai Wakil Bupati Lingga, apalagi menurutnya laporan saat dirinya turun bersama DPRD Lingga dan melakukan Sidak sendiri sudah dilaporkan ke Bupati Lingga.

"Kemarin kita sudah laporkan juga ke bupati, dan itu kawan-kawan media sudah mendapatkan rilisnya dari kami, nanti tentunya kita akan lakukan langkah lain, karena ini menggunakan uang negara, kita tidak ingin jadi masalah kedepannya nanti," ujarnya.

Proyek senilai 3,8 milyar tersebut dikerjakan melalui dana DAK, melalui Dinas PUTR Kabupaten Lingga. Pada sekitar bulan Agustus yang lalu Wakil Bupati Lingga bersama Komisi II DPRD Lingga sempat memanggil dan menyurati dinas terkait, agar melakukan penghentian sementara pekerjaan tersebut.

Namun hingga berita ini disiarkan tidak ada klarifikasi dan jawaban terkait proyek tersebut, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lingga.




Editor : Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA