Bupati Natuna Hadir Saat Vicon Bersama Presiden Rl Joko Widodo Saat Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Se-Indonesia

Keprinews.com, Natuna- Bupati Natuna Wan Siswandi, di dampingi oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Natuna Purwoto, dan beberapa perwakilan masyarakat penerima sertifikat tanah mengikuti Acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat se Indonesia yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di Ruang Vidio conference (Vicon) di Lantai II, Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna,Rabu 22/09/2021 Pukul 9.30 siang.

Turut serta hadir secara virtual pada kegiatan tersebut diantaranya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Ketua Komisi II DPR RI, Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia, Kepala Kantor Pertanahan se- Indonesia dan masyarakat penerima sertifikat tanah.

Joko Widodo mengatakan, dirinya tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah terus menerus berlangsung, kapasitas hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak adalah kepentingan bersama. Oleh karenanya pemerintah berkomitmen untuk memberikan kapasitas hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Bertepatan dengan hari agraria dan tata ruang tahun 2021, Presiden RI akan menyerahkan 1.241.200 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 Provinsi dan 127 Kabupaten/Kota, 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 Provinsi dan 8 Kabupaten/ Kota yang menjadi prioritas di Tahun 2021.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan kepada penerima sertifikat, untuk menjaga baik-baik sertifikat tersebut jangan sampai hilang, atau rusak dan Jagan sampai dialihkan pada orang lain.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA