Bupati Dan DPRD Lingga , Melaksanakan Paripurna MoU Kebijakan Umum APBD dan PPAS APBD TA 2022

Keprinews.com , Lingga - Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga , provinsi Kepulauan Riau , bersama DPRD, melaksanakan Paripurna secara virtual di hadiri Bupati Lingga, Muhammad Nizar, Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy serta Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nasiruddin dan anggota serta sejumlah pimpinan OPD terkait pada Rabu (01/09/2021).

Adapun Agenda paripurna tersebut , Permintaan Persetujuan/Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD dan PPAS APBD Tahun anggaran 2022 serta penandatanganan MoU Kebijakan Umum APBD dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 berlangsung secara hikmat.

Ketua DPRD kabupaten lingga Ahmad Nasiruddin mengatakan . Untuk memperoleh legalitas, saya menanyakan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Lingga, apakah kebijakan umum PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 dapat disetujui.

"Selanjutnya pimpinan DPRD dan Bupati Lingga menandatangani nota kesepakatan antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Lingga," kata Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nasiruddin. 

Sebelumnya juru bicara BANGGAR, Seny menjelaskan estimasi APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 881.261.540.985,-. dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 53.507.124.420,-, pendapat transfer Rp 808.060.556.765,-, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 13.237.653.000 serta dana SILVA sebesar Rp 6.420.206.800,-.

"Demikian yang kami sampaikan, semoga tahapan pembahasan RAPBD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2022 dapat berjalan dengan lancar," ujar anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini.

Sementara Bupati Lingga, Muhammad Nizar yang ikut monitoring paripurna diruangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menandatangani nota kesepakatan. 

"Terimakasih kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Lingga, terimakasih Wakil Bupati kerjasamanya," Ucap Bupati lingga.




Awalludin




Sumber : Kasubag Komunikasi Pimpinan

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA