Wakil Ketua ll DPRD Natuna: Proses Pengeboran Migas Harus Melibatkan Putra Daerah

Keprinews.com,Natuna-Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik meminta proses pengeboran di Blok Natuna dan operasional pengeboran Migas dapat melibatkan putra daerah.

“Kabupaten Natuna juga memiliki SDM yang cukup mumpuni di bidang minyak dan gas. Jangan kita cuma jadi penonton,” ucapnya di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna. Kamis 3 Juni 2021.


Keberadaan perusahaan Migas ini dapat memberi kesempatan kepada putra daerah, untuk bekerja dan mengembangkan ilmu pengetahuan yang mereka dapatkan.

Harapan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Ikatan Alumni Teknik Mineral Natuna (IKATEMA), Soni Hendra yang juga merupakan alumni Teknik Perminyakan UPN Jogjakarta.

Dia berharap peran serta Pemkab Natuna untuk dapat menjembatani bekerja di perusahaan migas.

“Kita mau Pemkab dan Perusahaan Migas tersebut memiliki MOU supaya kami dapat masuk melalui jalur khusus,” harapnya.

Sony menjelaskan, di Kabupaten Natuna sendiri ada sebanyak 22 orang anggota, namun di antaranya ada juga yang sudah bekerja di sektor migas, namun melalui jalur umum,“Kita perjuangkan yang belum kerja,” Ungkap Soni. 

Mendengar harapan tersenut, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Rikky mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup peluang, bagi putra dan putri daerah untuk berkontribusi dalam pelaksanaan pengeboran.

“Asalkan memang ada potensi, kualitas dan juga berkompeten, makan kita akan menerima. Namun, kita lihat dulu kualifikasinya,”Tegas Soni.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA