Tebang Pilih, Pembagian Dana Publikasi di Bagian Humas Sekwan DPRD lingga Disinyalir Nepotisme

Foto:ist
Keprinews.com , LINGGA – Sejumlah media di kabupaten lingga protes dan mengecam adanya pembagian pembayaran dana Publikasi media massa pada tahun 2021 sebesar Rp 1,3 miliar di sekwan DPRD Kabupaten Lingga disinyalir syarat nepotisme lantaran pilih kasih.

Praktek pilih kasih maupun diskriminasi dalam proses pencairan dana untuk pembayaran publikasi di sekwan DPRD Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) , terhadap sejumlah awak media cetak dan Online tersebut, disinyalir tidak berdasar.

Sikap layanan yang dianggap amburadul tersebut, terlihat jelas berdasarkan daftar media massa beserta rincian anggaran yang diberikan kepada pihak DPRD 1,3 bersumber dari APBD (Anggaran pendapatan belanja daerah) Kabupaten lingga tahun 2021.

Salah seorang wartawan di lingga , yang tidak ingin disebut namanya mengatakan. Dalam daftar serta rincian anggaran untuk media massa yang diberikan bagian humas sekwan DPRD lingga kepada media masa dan cetak yang berjumlah tidak kita ketahui dan menjadi rahasia . Berapa sebenarnya yang telah dinyatakan kontrak kerja sama. Namun sebagian media tersebut masing-masing media sudah mendapatkan dana publikasi yang bervariasi alias berbeda–beda, diduga karena ada kedekatan sama pihak pengelola anggaran.

"Dalam daftar tersebut, sangat jelas ada media yang mendapatkan 300,000, / bulan, ada media yang mendapatkan 1,000,000, / bulan ada yang 2,000,000, / bulan, dan bahkan lebih. Diduga sepertinya hal itu terjadi tergantung lobi-lobi dan kedekatan" Ungkapnya kepada awak media ini pada Selasa (01/06/2021).

PPTK (Pejabat Pelaksanaan teknis kegiatan) Rudi mengatakan kepada wartawan saat di konfirmasi melalu pesan WhatsApp terkait usulan dan pertanyaan perbedaan pembayaran dengan singkat membalas,

"makasi masukannye bang"

Bervariasinya pembagian anggaran terhadap media di kabupaten lingga , patut dipertanyakan apa dasar terjadinya perbedaan tersebut. Sebab, dana anggaran kontrak media untuk publikasi itu adalah uang negara yang harus dipertanggung jawabkan sesuai aturan dan mekanisme yang ada dan diharapkan kepada pihak berkompeten tidak hanya berdiam diri. 

Sekretaris dewan selaku pengguna anggaran saat di hubungi melalui pesan WhatsApp , meski pesan tersebut sudah di baca dengan tanda contreng dua berwarna hijau. Namun hingga berita ini di tayang tidak memberikan jawaban atau balasan.




(Awalludin)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA