Lanud Raden Sadjad Laksanakan Rakor Aset TNI AU Bersama Bupati Natuna

Rapat koordinasi dengan Bupati Natuna

Keprinews.com
,Natuan-Komandan Lanud (Danlanud) Raden Sadjad Kolonel Pnb Dedy Ilham S. Salam, S.Sos., melaksanakan rapat bersama Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si., dalam rangka berkoordinasi rencana pengukuran aset TNI AU dan rencana pengukuran aset penggantian di Pulau Subi Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau yang di gelar pada hari Senin tanggal 8 Juni 2021 kemarin bertempat di Ruang Kerja Lantai 2 Kantor Bupati Natuna,  Jalan Batu Sisir Bukit Arai Ranai, Rabu(9/6/2021).

Dalam rapat tersebut, Danlanud Raden Sadjad Kolonel Pnb Dedy Ilham S. Salam, S.Sos.,  menyampaikan tim aset Lanud Raden Sadjad akan melaksanakan pengecekan kembali batas-batas tanah aset TNI AU berupa landasan TNI AU peninggalan Jepang di Pulau Subi Kecil.

Selain pengecekan batas tanah, tim aset Lanud Raden Sadjad akan melakukan sertifikasi landasan eks. Jepang tersebut yang terletak di Desa Terayak, Kecamatan Subi.

Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si., merespon positif rencana pengukuran oleh tim aset TNI AU dalam rangka sertifikasi terserbut.

"Saya setuju atas pemindahan lahan aset TNI AU ex. landasan Jepang dari Pulau Subi Kecil ke Pulau Subi Besar dan kita akan membuat surat secepatnya ke kementerian Kehutan," ujar Bupati Natuna.

Bupati juga berterimakasih kepada TNI AU yang telah mengizinkan warga Subi yang untuk tetap menempati tanah eks. Jepang di Desa Terayak Kec. Subi.

Adapun dasar penguasaan Aset TNI AU tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Perang Nomor 023/P/KSAP/50 tanggal 25 Mei 1950, Peta Bidang Tanah kantor pertanahan Kabupaten Natuna Nomor 20 tanggal 22 April 2013 dengan tanah seluas 241.673 m2.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA