Dengan Dalih Tanpa Persetujuan Dirinya , Ketua DPRD Lingga Tarik Surat RDP Dari Kantor BKD

RDP DPRD lingga 
Keprinews.com , Lingga – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga Tarik Surat penetapan jadwal dengar pendapat yang dilayangkan komisi l fraksi Partai Golkar dari Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lingga dengan dalih tanda tangan tidak atas persetujuan dirinya. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi l DPRD lingga, melalui via telepon seluler, Rabu (09/06/2021).

“Iya bang, informasi pak ketua menarik surat dari kantor BKD itu benar. Dan meski surat di tarik pak Ketua, namun kami sebagai salah satu bagian perwakilan rakyat dari Komisi l fraksi Partai Golkar tetap melangsungkan agenda kegiatan dengar pendapat yang sudah ditetapkan jadwalnya hari ini di kantor BKD lingga terkait permasalahan di putuskannya kontrak kerja ratusan orang tenaga harian lepas (THL) dan Pekerja Tidak Tetap (PTT) yang saat ini hangat di bicarakan”, Ucap Roni Kurniawan yang akrab di sapa Iwan.

PTT dan THL yg dirumahkan

Masih kata Roni, keluhan ratusan orang saudara kita diputuskan kontrak kerjanya yang belum tahu secara pasti sebab akibatnya patut dan sangat wajib kita tanggapi bang. Apa lagi ini menyangkut kepentingan penghasilan ekonomi setiap orang ditambah lagi masa serba sulit mewabahnya virus covid-19 saat ini.

“Pertemuan yang di jadwalkan ke kantor BKD hari ini merupakan agenda dengar pendapat, karena kami juga belum tahu secara pasti apa permasalahan nya sehingga terjadi pemutusan kontrak kerja ratusan orang tersebut. Dan dari hasil dengar pendapat hari ini akan kita bahas juga nantinya bersama Bupati. Guna menyatukan solusi dengan berbagai pertimbangan yang insa allah membuahkan hasil positif”, kata Kurniawan.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar dan diterima dari salah seorang tenagae PTT korban diputuskan kontrak kerjanya menyebutkan, “Kami disuruh hadir hari ini bang tepatnya, Rabu 09/06/2021 pukul 10.00 wib ke kantor BKD oleh Pak Armia  dan Pak Sapar Plt. Kadis Perkim Kabupaten Lingga yang masih satu kampung dengan Pak Bupati, katanya mereka berdua yang akan menyelesaikan nya”, terang Narasumber berinisial OK.

Mirisnya, sebelum berita ini disiarkan, dari hasil investigasi langsung di lokasi salah satu wartawan yang tergabung di DPC AJOI lingga mengatakan, “Cuma sayangnya apa yang dijanjikan Sapar dan Armia untuk hadir di Kantor BKD hari ini hanya palsu belaka. Ternyata dia orang berdua semalam (Selasa 08/06) sudah kabur berangkat ke Tanjungpinang Provinsi Kepri”, ucapnya.

Hingga berita ini disiarkan. Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashirudin, Plt. Kadis Perkim Kabupaten lingga Saparudin dan Armia belum bisa di konfirmasi terkait hak jawab dan sanggahannya serta alasan penarikan surat dengar pendapat dari kantor BKD lingga dan alasan ingkar kedua orang penting yang membuat janji tersebut.




Awalludin


Sumber : Dpc Ajoi Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA