7 pelaku Pengeboman ikan di perairan Midai di Tangkap Satpolairud Polres Natuna

Keprinews.com,Natuna-Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si melalui Kasatpol Airud Polres Natuna Iptu Sandy Pratam S.I.K dengan di dampingi Ipda Wira Pratama, S.TrK dan Ipda Andy Pakpahan gelar Konferensi Pers terkait kasus tindak pidana perikanan dan kepemilikan bahan peledak diruang Satintelkam Polres Natuna, Senin (31/05/2021).

Kapolres Natuna melalui Kasat Pol Airud Iptu Sandy Pratama S.I.K menyampaikan pengungkapan kasus tersebut bermula saat Satpol Airud sedang melaksanakan patroli dan penyelidikan menggunakan kapal CE dengan nomor lambung 1001.

“Satpol Airud memergoki pompong tanpa nama melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom,” Ujar Kasatpol Airud dalam konferensi pers hari ini.

Polisi telah menahan 7 orang tersangka dengan inisial, D, C, HM, B, H, F, JI dengan barang bukti bom 23 buah siap diledakkan, 12 buah sumbu, satu unit pompong, satu unit sampan, kompresor, selang 300 meter, dan tiga kacamata selam.

“Jadi saat ini tersangka masih dalam tahap pemeriksaan guna mencari lebih dalam keterlibatan para tersangka”, Terang Iptu Sandy Pratama S.I.K.

Tersangka di kenakan pasal 84 undang-undang republik Indonesia nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun, dan dikenakan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan setinggi-tingginya 20 tahun.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA