Tekan Covid-19, Kapolres Natuna Turun Langsung Pimpin Pelaksanaan Operasi Yustisi

Keprinews com.Natuna–Puluhan orang terjaring Operasi Yustisi yang dilakukan Kapolres Natuna bersama petugas gabungan dari Polres Natuna, TNI dan Satpol PP Kabupaten Natuna, Kamis (07/01/2021) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Personil gabungan itu memberhentikan pengendara yang melintas dan terlihat tidak menggunakan masker, sesuai Protokol Kesehatan Covid-19.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si yang didampingi oleh Kasat Lantas Polres Natuna beserta tim gabungan melakukan Operasi Yustisi di Jalan Dkw Mohd. Benteng Kecamatan Bunguran Timur (depan Masjid Agung).

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan bersama petugas gabungan ini berguna untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Seluruh masyarakat ditekankan agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan covid-19, salah satunya yakni dengan menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah,” ungkap Kapolres Natuna

Bagi masyarakat yang terjaring Operasi akan ditindak baik teguran lisan, tertulis ataupun berupa tindakan sosial agar masyarakat sadar bahwa Covid-19 ini berbahaya.

Kapolres Natuna berharap, kerjasamanya dari semua elemen masyarakat dan perlu adanya kesadaran tinggi dengan mematuhi Protokol Kesehatan. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan selalu melakukan pola hidup sehat setiap harinya.

"Semoga kita semua diberikan kesehatan, keselamatan dalam menjalankan aktivitasnya sehari hari, dan semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir," Pungkas Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA