Presiden Jokowi Akan Tinjau Lokasi Terdampak Bencana di Kalimantan Selatan

Presiden bertolak menuju Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka kunjungan kerja(foto: humas protokol)
Keprinews.com,Jakarta-Presiden Joko Widodo pada Senin, 18 Januari 2021, bertolak menuju Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka kunjungan kerja.

Bersama rombongan terbatas dan menerapkan protokol kesehatan ketat, Kepala Negara lepas landas menuju Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma sekira pukul 10.05 WIB. 

Setibanya di Pangkalan TNI AU Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Kepala Negara diagendakan untuk langsung meninjau lokasi terdampak bencana banjir yang berada di Kelurahan Pakauman, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, dengan perahu karet.

Dalam kunjungan kerja dan peninjauan kali ini, Presiden juga akan meninjau lokasi terdampak lainnya seperti Jembatan Mataraman yang aksesnya terputus karena bencana banjir tersebut hingga mendatangi posko pengungsian untuk meninjau kondisi warga terdampak serta kesiapan bantuan yang diberikan kepada mereka.

Selepas kegiatan tersebut, Presiden dan rombongan terbatas akan kembali menuju Pangkalan TNI AU Syamsudin Noor untuk bertolak kembali menuju Jakarta.

Turut serta dalam penerbangan menuju Provinsi Kalimantan Selatan di antaranya ialah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto, serta Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.(Humas Protokol RI l/Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA