Dikyasa Polres Natuna Sosialisasikan Safety Riding Ke Masyarakat

Sosialisasi safety riding terhadap masyarakat 

Keprinews.com
.Natuna–Tekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Natuna bekali masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara atau safety riding.

Melalui unit Dikyasa, Satlantas Polres Natuna sosialisasikan safety riding terhadap masyarakat yang berprofesi sebagai tukang ojek di pangkalan ojek Ranai Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna, Senin  (25/01/2021).

Adapun maksud kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman mengenai aturan-aturan berlalu lintas khususnya dampak negatif seperti kecelakaan yang ditimbulkan jika seseorang tidak mengindahkan peraturan di jalan raya ketika berkendara.

Kepri news.com
Sosialisasi tentang safety riding dalam berkendaraan
Ps. Kanit Dikyasa Satlantas Polres Natuna Bripka Raja kamal mengatakan, mensosialisasikan tentang safety riding dalam berkendara terkhususnya kendaraan bermotor R2 di jalan agar dapat disiplin dalam berlalu lintas, serta lebih mengutamakan keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lain.

“Selain menggunakan Helm, Kami juga menghimbau kepada bapak-bapak semua apabila ketika berkendara agar tetap menggunakan masker karena sampai saat ini kita masih dalam masa pandemic Covid-19”, Ujar Bripka Raja kamal

Hal senada pun disampaikan oleh Kasatlantas Polres Natuna Iptu Adam Yulizar Sasono, Dikarenakan masih dalam masa Pandemi Covid-19 kami menghimbau masyarakat Kabupaten Natuna agar tetap menerapkan Standar Protokol Kesehatan saat beraktivitas diluar rumah.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA