Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Tujuh Duta Besar Negara Sahabat

KepriNews.com, Jakarta-Presiden Joko Widodo pada Rabu, 21 Oktober 2020, menerima surat kepercayaan dari tujuh duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) dari negara sahabat. Penyerahan surat kepercayaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut digelar di Ruang Kredensial Istana Merdeka, Jakarta.

Para duta besar tersebut selanjutnya akan berkedudukan di Indonesia (Jakarta). Penyerahan surat kepercayaan tersebut menandai dimulainya penugasan resmi dari para duta besar tersebut di Indonesia.


Ketujuh duta besar negara sahabat yang diterima oleh Presiden ialah:

1. Benedetto Latteri, Duta Besar LBBP Republik Italia untuk Republik Indonesia;

2. Iv Heang, Duta Besar LBBP Kerajaan Kamboja untuk Republik Indonesia;

3. Taesung Park, Duta Besar LBBP Republik Korea untuk Republik Indonesia;

4. Johannes Peterlik, Duta Besar LBBP Republik Austria untuk Republik Indonesia;

5. Manuel Antonio Saturno Escala, Duta Besar LBBP Republik Panama untuk Republik Indonesia;

6. Lars Bo Larsen, Duta Besar LBBP Kerajaan Denmark untuk Republik Indonesia; dan

7. Sung Yong Kim, Duta Besar LBBP Amerika Serikat untuk Republik Indonesia.


Sejumlah protokol kesehatan dijalankan dalam prosesi penyerahan surat kepercayaan tersebut seperti tetap menjaga jarak, mengenakan masker, hingga melakukan interaksi tanpa adanya kontak fisik.


Hadir mendampingi Presiden ialah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto, dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.(Humas Protokol Ri l/Red/ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA