Polsek Daek Lingga Melakukan Rekontruksi Kasus Pembakaran Mobil

Keprinews.com ,,LINGGA -- Polres Lingga melalui Polsek Daik Lingga menggelar Rekontruksi tindak Pidana Pembakaran dan Pengrusakan mobil merk.Toyota Avanza milik sdr.Mizar di lokasi kebakaran  Desa Belungkur Kecamatan Lingga Timur Kabupaten Lingga. Rabu (16/9/2020).



Dalam Reka Ulang  Pembakaran mobil  tersebut di hadiri Kapolsek Daek Lingga AKP Tasriadi, Kanit Reskrim Polsek Daik Lingga  IPDA Kristian, Kasubagbin Kajari Lingga Agis Sahputra SH, Staf Pidum Kajari Lingga Ananda Tessa Narassya dan 7 Personil Polsek Daik Lingga serta tersangka berinisial  ZN  (48) tahun juga turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut

Kegiatan Reka Ulang dimulai pukul 10 00 wib,  menuju TKP di Desa Belungkur Kecamatan Daik Lingga Timur dan Kembali Kapolsek Daek Lingga pukul 14.30 wib.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang SIK.MSI melalui Kapolsek Daik Lingga AKP Tasriadi mengatakan " Dilakukannya Rekontruksi tersebut bertujuan untuk memperjelas dan menyakinkan Jaksa telah terjadi  Pembakaran mobil milik sdr. Mizar yang dilakukan oleh tersangka ZN  dan guna mensinkronkan keterangan  tersangka yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam kegiatan  Rekontruksi  tersebut dilakukan Sebanyak 20 adegan dilakukan oleh tersangka ZN dimulai dengan adegan Persiapan, saat melakukan dan adegan setelah selesai melakukan Pembakaran mobil tersebut". tutur Kapolsek

Dalam Kasus ini tersangka ZN dijerat  dalam Pasal 187 dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman Pidana 12 tahun Penjara.

(Awalludin)

Hms Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA