Polda Kepri Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Keprinews.com,Batam – Terhitung pada hari ini Senin 14 September, Polda Kepri dan Polres jajaran bersama dengan TNI serta Satpol PP akan melaksanakan Operasi Yustisi, yakni Operasi yang akan melakukan penegakkan disiplin kepada masyarakat untuk tetap menggunakan Masker dan menerapkan protokol kesehatan, Senin (14/9/20).
(foto:humas)

Operasi Yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, serta peraturan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri dan peraturan Pemerintah Kota atau Kabupaten yang ada di Provinsi Kepri.

"Dengan mendasari hal ini Polda Kepri akan mem Back Up Sat Pol PP serta bekerjasama dengan TNI dan instansi terkait dalam Operasi Yustisi yang pada hari ini mulai dilaksanakan, ini dilakukan untuk lebih menertibkan kembali dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih berdisiplin untuk mematuhi protokol kesehatan, tujuan nya ini semua dilakukan untuk keselamatan masyarakat". Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

"Operasi ini nantinya akan dilakukan secara humanis dan persuasif dengan tujuan untuk menjaga kesehatan kita semua dan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat. Seperti yang kita ketahui bersama masyarakat juga merupakan korban dari Pandemi ini, akan tetapi langkah yang kita lakukan ini bertujuan agar masyarakat kita tercegah dari penularannya". Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


Humas Polda Kepri

.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA