Penyaluran BLT Tahap III 2020 Kabupaten Lingga Dibalai Desa Penuba

Keprinews.com ,, LINGGA --  pemerintah Kabupaten Lingga , Melalui Pemdes Penuba , Kecamatan Selayar , Salurkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) Tahap III Kepada Masyarakat Yang terdampak akibat Pandemi Covid-19.

Kegiatan Pembagian BLT Tahap III  Ini berlangsung  Di  Balai pertemuan Desa Penuba Pada Selasa (08/09/2020) Sekira pukul 09.00 wib. 

Sebanyak 101 KK Warga Desa penuba yang  mendapatkan BLT yang Bersumber Dari Dana APBD  kabupaten  Lingga Tahun 2020  dan 5 kk dari Desa Penuba timur  Dengan Nominal Sebesar  Rp 600 ribu per Kepala Keluarga.


Kepala Desa penuba Sapri my  Menyampaikan "Semoga Bantuan Yang di terima  Masyarakat dapat bermanfaat Dan Agar Bantuan ini dapat  membantu Untuk keperluan  Kebutuhan Pokok  Sehari-hari  , Bantuan  Ini Merupakan Bentuk Kepedulian Pemerintah Kabupaten Lingga terhadap Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Covid-19"

"Kami juga menghimbau Kepada Masyarakat Untuk Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan Dengan Tetap ,Memakai masker Jika beraktivitas diluar , Selalu Mencuci tangan dan Tetap Menjaga jarak" Imbuhnya 

Kapolsubsektor Penuba Polsek daik Lingga  Aipda Andi Saputra "Alhamdulillah Dalam Kegiatan ini Tinggkat Kesadaran Masyarakat Kecamatan Selayar Khususnya Masyarakat Desa penuba Sangat Saya Apresiasi, Karena Masyarakat Tetap Mematuhi protokol Kesehatan Dengan Memakai Masker , Mencuci Tangan ,Menjaga Jarak  Dan  Tertib Sehingga Proses Penyaluran BLT Tahap III ini Berjalan Aman Dan Kondusif" Jelasnya Kepada Keprinews.

Kegiatan Tersebut Di Dampingi Babinsa Penuba Pelda Beni Saragih  Dan Kasisos  Kecamatan Selayar Mahadan.

(Awalludin)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA