Malang Tak Berbau Satu Unit Mobil Pick up Milik Pedagang Terbakar

Keprinews.com,Lingga -Diduga disebabkan tabung gas yang dibawa meledak, satu unit mobil pick up milik pedagang warung kelontong warga desa resang  kecamatan singkep selatan Kabupaten Lingga hangus terbakar  Hingga tidak bisa diselamatkan.
Mobil pedagang yang terbakar(foto: ist)


Dari  informasi yang disampaikan sumber yang Merupakan  salah seorang warga desa resang sebut saja MH mengatakan, Kejadian terbakar nya mobil pickup tersebut pada Senin sore (01/09/2020) sekira pukul 16.30 wib tempat kejadiannya di kampung keleneng desa resang.

"Mobil pickup yang terbakar itu milik saudara kita Evi, beliau pulang dari Dabo Kecamatan Singkep belanja barang warung kelontong. Kejadiannya sekira pukul 16.00 wib, tidak jauh dari rumah kediaman orang tua pak kades desa resang", ucap nara sumber Selasa (02/09/2020).

"Ia menambahkan, dari informasi ditempat kejadian, penyebab terbakarnya mobil pekan belum bisa dipastikan, namun yang jelas didengar oleh warga sekitar dua tabung gas ukuran belasan kilo yang dibawa meledak"


Beruntungnya alhamdulilah dari kejadian tersebut tidak memakan korban jiwa, dan sopirnya yang sekaligus selaku pemilik mobil pikup selamat tanpa cidera apapun.

Hingga berita ini diterbitkan, Evi selaku pemilik mobil pickup pedagang kelontong warga desa resang tersebut, belum bisa dikonfirmasi wartawan terkait keronologis kejadian dan kerugian yang dialaminya atas insiden kejadian musibah tersebut.

(Awalludin)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA