Kunjungi Desa Belungkur, Ini Yang Diserahkan Wakil Bupati Lingga M.Nizar

Keprinews.com, LINGGA -- Wakil Bupati Lingga serahkan pas kecil nelayan, kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan, BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) dan sertifikat tanah yang berlangsung di Kantor Desa Belungkur, Kecamatan Lingga Timur, Selasa (15/9/2020).

Terkait sertifikat tanah Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar berharap kepada penerima agar senantiasa menjaga dan dipergunakan dengan sebaik mungkin, selain itu dengan status tanah yang sudah bersertifikat maka pemilik tanah yang bersertifikat berkewajiban untuk membayar pajak.

“Sertifikat tanah tersebut merupakan kerjasama pemerintah dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang diberikan secara gratis pada masyarakat. Untuk itu bapak ibu yang menerima sertifikat tanah ini mohon dijaga dengan baik dan satu hal lagi karena status tanah sudah sertifikat jadi harus membayar pajak,” kata Nizar

Dijelaskan Nizar, untuk se-Kabupaten Lingga terdapat sebanyak 12.000 sertifikat tanah sementara untuk di Desa Belungkur, Kecamatan Lingga Timur terdapat sebanyak 158 sertifikat tanah yang diserahkan kepada penerimanya.

Selanjutnya terkait BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa), Wakil Bupati Lingga berharap agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sebab adanya BLT DD tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 yang melanda diberbagai daerah termasuk juga dampaknya di Kabupaten Lingga.

Selain itu Nizar juga meminta kepada masyarakat untuk dapat tertib, mematuhi dan mempedomani serta menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari di era new normal. Saat ini beber Nizar, Pemerintah Daerah sudah memiliki Perbup (Peraturan Bupati) yang mengatur terkait protokol kesehatan yang didalamnya terdapat kepatuhan masyarkat dalam menerapkan protokol kesehatan juga terdapat sanksi-sanksi bagi pelanggar Perbup tersebut.

“Jadi saya harap uang BLT yang diterima dapat dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari, selain itu saya mengingatkan kepada bapak-ibu semuanya ditengah pandemi Covid-19 ini untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Saat ini kita telah memiliki Perbup yang didalam mengatur terkait protokol kesehatan dan ada sanksinya bagi pelanggar,” kata Nizar.

Dikesempatan itu, Nizar juga memberikan bantuan sebanyak 1.000 masker untuk masyarakat setempat, dengan harapan masker tersebut dapat dipergunakan masyarakat dan dapat mematuhi protokol kesehatan agar masyarakat Kabupaten Lingga terlindungi dari Covid-19.

Sementara bagi nelayan Desa Belungkur, dikesempatan itu Muhammad Nizar menyerahkan pas kecil nelayan dan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk para nelayan, yang mana menurut Nizar, pemerintah daerah sangat memberikan dorongan dan kepedulian terhadap para nelayan tangkap sebab sektor perikanan merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah.

“Pas kecil nelayan sangat diperlukan oleh masyarakat nelayan karena kita memiliki nelayan dan hasil laut yang sangat luar biasa. Walaupun laut kita merupakan kewenagan provinsi, tapi pelaku usaha kita-kita semuanya, jadi pemerintah daerah Bupati dan Wakil Bupati dengan Dinas Perikanan wajib untuk memberikan sokongan kepada nelayan-nelayan kita dengan wujud pas kecil nelayan, kartu nelayan dan BPJS Ketenagakerjaan ini,” kata Nizar

Hadir pada kesempatan tersebut yakni, Camat Lingga Timur, Kades Belungkur, Ketua HNSI Kabupaten Lingga, Ketua Melayu Raya Kabupaten Lingga, RT/RW, dan Masyarakat Desa Belungkur, Kecamatan Lingga Timur.

(Awalludin)

Kasubag Komunikasi Pimpinan

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA