Duta Humas Polda Kepri Melakukan Sosialisasi Penggunaan Masker

Keprinews.com,Batam - Guna menangkal dan mencegah penyebaran virus covid-19 khususnya diwilayah kota Batam, Duta Humas Polda Kepri memberikan himbauan dan membagikan brosur terkait New Normal/ Adaptasi Kebiasaan Baru dan melaksanakan Sosialisasi tentang Penggunaan Masker di tempat-tempat makan atau restaurant di wilayah Batam Centre dan sekitarnya, pada Rabu (26/8/2020).
Duta Humas Polda Kepri sosialisasi cara penggunaan masker(foto;humas)

Kegiatan ini berlangsung sejak pagi. Yang mana sasaran dari kegiatan ini adalah para pengunjung dan pemilik tempat makan, dimana para pengunjung tempat makan sedang ramai-ramainya sarapan sebelum memulai runititasnya dipagi hari. Pemberian himbauan, pembagian brosur dan Sosialisasi yang dilakukan oleh Duta Humas Polda Kepri ini disambut baik oleh masyarakat terutama kaum millennial.

Menggunakan masker di masa pandemi sangat penting. Bukan hanya untuk diri sendiri, melainkan juga untuk orang lain. Menggunakan masker merupakan bagian dari protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan. Sehingga masyarakat memang dianjurkan untuk selalu menggunakan masker jika berada diluar rumah.

“Tetap menggunakan masker apabila  beraktivitas diluar rumah demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun. Kita harus saling menjaga agar tidak tertular  Covid-19 ”, pungkas Duta Humas Polda Kepri. Di lanjutkan dengan menempelkan sticker terkait waspada terhadap Terorisme dan Radikalisme di tempat-tempat makan wilayah Batam Centre.

Selama pelaksanaan kegiatan sosialisasi, terpantau dalam situasi relatif kondusif.


Humas Polda Kepri/red


Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA