Presiden Lantik KSAL dan KSAU Di Istana Negara

Presiden memberikan selamat kepada KSAL dan KSAU yang baru dilantik di Istana Negara, Rabu (20/5). (Foto: Humas/Jay).
Keprinews.com, Jakarta-Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik secara bersamaan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (20/5).
Usai mengumandangkan Indonesia Raya, Sekretaris Militer (Sesmil), Suharyanto, membacakan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 32 dan 33 TNI Tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Angkatan Laut serta Kepala Staf Angkatan Udara serta Keppres Nomor 34 dan 35 TNI Tahun 2020 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi TNI.
“Mengangkat Laksamana Madya TNI Yudo Margono NRP.9168P sebagai Kepala Staf Angkatan Laut dan menaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi menjadi Laksamana TNI serta mengangkat Marsekal Madya TNI Fadjar Prasetyo NRP.512635 sebagai Kepala Staf Angkatan Udara dan menaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi menjadi Marsekal TNI,” bunyi Keppres tersebut.
Keppres ini mulai berlaku sejak saat pelantikan pejabat sebagaimana dimaksud yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Mei 2020 oleh Presiden Joko Widodo.
Acara selanjutnya, pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan Kepala Staf Angkatan Laut dan Kepala Staf Angkatan Udara.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menko Polhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (FID/EN)

Sumber:Setkab.go.id

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA