JADI CALON ANGGOTA DPD RI, APA KATA SURYA MAKMUR NASUTION

Surya Makmur Nasution, calon anggota DPD RI 2019, utusan daerah Kepri pembawa aspirasi daerah.(nila)
Keprinews.com, Batam – Surya Makmur Nasution, menjadi salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI daerah pemilihan (dapil) Kepulauan Riau dari 12 calon di wilayah Kepri. Sebelumnya, Surya Makmur Nasution berkiprah di lembaga negara tepatnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD Provinsi Kepri. Ia sudah duduk selama dua periode. Di pemilihan umum (pemilu) 2019, Surya Makmur Nasution optimis maju sebagai calon anggota DPD, bukan sebagai calon legislatif DPR RI. Lantas apa yang membuat Surya Makmur Nasution, ingin melaju ke DPD RI?

Menurut Surya Makmur Nasution, arus globalisasi dan kondisi Kota Batam adalah dua hal yang tak bisa dielakkan. Sebagai kota industri yang berkembang di Indonesia, percepatan pembangunan menjadi peluang sekaligus tantangan. “Bagaimana Kota Batam, Kepri umumnya yang terdiri dari gugusan pulau melakukan terobosan dan menyesuaikan diri dengan tren yang berkembang,” kata Surya Makmur. Provinsi Kepri dengan 94 persen perairan diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerahnya dengan mengembangkan sumber daya yang ada. “Bagaimana kita mengoptimalkan sumber kekayaan alam laut kita kepada pendekatan pendapatan,” kata Surya Makmur.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Surya Makmur mengatakan duduk di DPD RI, sebagai utusan daerah Kepri diharapkan dapat membawa aspirasi daerah, salah satunya dengan penataan institusi politik. Ditanya apakah DPR RI atau DPRD tidak cukup sebagai penyambung aspirasi rakyat? Menurut Surya Makmur, DPR lebih mengakomodir kepentingan politik atau partai. Padalah dasar dilahirkannya DPD adalah untuk menampung aspirasi daerah yang berperan untuk melahirkan kebijakan terhadap masalah di daerah. Namun hingga saat ini, DPD belum belum bisa melahirkan kebijakan karena kewenangan sepenuhnya masih berkutat di DPR dan pemerintah. “DPD sekadar masih memberikan usulan dan pertimbangan,” kata Surya Makmur.

DPD, kata Surya Makmur adalah produk kepentingan masyarakat di daerah. Ia memilih calon anggota DPD RI melihat konstatasi politik. Kursi caleg DPR RI kecil di Kepri. Selain realistis, dalam mengejar karir ia mengatakan tidak bisa mengikuti orang. Harus melihat peluang. “Kursinya di Kepri ini sangat kecil. Hanya empat. Partai-partai yang bersaing itu ada enam belas,” kata Surya Makmur.

Saat melakukan konsolidasi politik di tengah masyarakat, ia tak menampik jika di beberapa tempat masih mempertanyakan fungsi dari DPD. Dalam kesempatan itulah Surya Makmur berdialog dengan masyarakat, bahwa DPD adalah juga lembaga negara yang memiliki wewenang. Yang membedakan DPD dengan lembaga negara lainnya adalah tugas dan fungsinya. Surya Makmur menjelaskan bahwa DPD juga melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang terkait otonomi daerah.

Selain itu, DPD juga mengawasi pembentukan dan pemekaran atau pembangunan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi serta pertimbangan keuangan pusat dan daerah. “Juga memperjuangkan hak – hak keuangan daerah,” kata Surya Makmur.

Ia mengakui DPD dalam menjalankan tugasnya masih memiliki kendala. Fungsi legislatif di DPD masih terbatas. Hanya sebatas usulan, mengajukan dan membahas tetapi dalam mengambil keputusan masih di ranah DPR. “Misalnya kita membuat undang – undang kepulauan. Tetap DPR yang akan memutuskan,” kata Surya Makmur.

Selain membawa gagasan baik untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi kepada masyarakat Kepri, Surya Bakti akan memperjuangkan kewenangan DPD kelak jika terpilih. Dalam undang-undang tertentu, DPD memiliki kewenangan mengelola otonomi daerah. “Perlu segera perubahan di DPD agar diberikan penguatan dan penegasan fungsi daripada DPD  itu sendiri berdasar undang undang,” kata Surya Makmur.

Kendati DPD sebagai utusan daerah bagian dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan sistem bikameralnya, yang terpenting kata Surya Makmur, bagaimana ia menyiasati kelemahan itu menjadi kekuatan sesuai dengan kepentingan masyarakat di daerah. “Saya ingin beda dengan teman-teman sebelumnya. Inilah ladang amal ibadah saya,” kata Surya Makmur.

Pengalaman di legislatif, menjadi motivasi untuk meraih suara di DPD RI. Pun demikian ia harus lebih ekstra bekerja dengan persiapan yang matang turun ke seluruh daerah di Provinsi Kepri. “Kalau dulu hanya di daerah pemilihan yang telah ditentukan saja, sekarang saya harus ke seluruh daerah,” kata Surya Makmur.

Ditanya apa usulan yang akan dibawa jika terpilih di DPD nanti? Surya Makmur mengatakan akan memprioritaskan Kota Batam sebagai Kota Transhipment (kota persinggahan/perpindahan kapal secara teknis). Saat ini, menurut Surya Makmur, pelabuhan Singapura disinggahi kapal kurang lebih 100 unit. Mengapa kesempatan tersebut tidak digunakan di Batam untuk penguatan ekonomi di Kepualaun Riau? Kapal-kapal dalam negeri banyak singgah melalui Singapura. Pembangunan dan sumber pendapatan daerah bukan hanya di darat. “Jangan lupa, infrastruktur di laut lebih menjanjikan. Padahal kita memiliki lautan yang luas,” kata Surya Makmur. Oleh karena itu, ia berharap pembangunan di Kepri tidak hanya terfokus pada infrasturktur darat saja.

Betapa ramainya pelabuhan Kota Batam, jika kepelabuhanan disinggahi kapal-kapal. Dengan sendirinya, kata Surya Makmur perputaran uang di Kota Batam akan meningkat dan pertumbuhan ekonomi di Kepri pun akan bertambah. Ia menyadari bahwa Kota Batam tidak boleh mengandalkan kota industri saja. Akan tetapi, bagaimana upaya konkrit peningkatan ekonomi dengan konsep transhipment. Oleh sebab itu, usulan mengembangkan sumber daya yang ada di Kepri, di era otonomi akan diperjuangkannya.

Terakhir Surya Makmur Nasution dengan nomor urut 32, meminta dukungan masyarakat Kepulauan Riau di pemilu 2019 nanti. Ia meyakini masyarakat Kepri sudah memiliki pemikiran cerdas. Kendati tidak mengenal wajahnya, namun dengan track record (latar belakang) yang ia miliki, Surya Makmur Nasution niscaya dapat mencapai jumlah suara di pemilu nanti. “Pengabdian akan efektif jika bekerjasama dengan rakyat untuk mencapai tujuan bersama,” kata Surya Makmur Nasution mengakhiri. (Nila)

Editor: red

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA