Dua Kapal Nelayan Berbendera Vietnam Diamankan Polda Kepri

Keprinews. com, BATAM —Sesuai dari press rilis dari Kabid Humas Polda Kepri adanya penangkapan yang dilakukukan tim KP Baladewa – 8002 berhasil mengamankan 2 (dua) kapal nelayan berbendera Vietnam. Sebelum diamankan, sempat terjadi kejar-kejaran di wilayah perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Rabu, (12/09/2018).
Kapal nelayan bebendera Vietnam yang diamankan Polda Kepri(foto Humas Polda Kepri)


Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs S Erlangga, dalam rilisnya, bertempat di KP Baladewa, Senin, (17/9/2018), sekira pukul 11.30 WIB.

Sekitar pukul 02.30 WIB, KP Baladewa – 8002 medeteksi 2 (dua) buah kapal pada posisi 05° 50. 162’ U – 105° 52. 358’ T. Selanjutnya KP Baladewa – 8002 melakukan pengejaran pada pukul 02.45 WIB diposisi 05° 42. 052’ U – 105° 55. 127’ T dan pemeriksaan kapal pada posisi 05° 55. 984’ N – 105°178’ T (pukul 03.00 WIB tangkap Kapal bt92684ts) dan 05° 56. 236’ U – 106° 00. 992’ T (pukul 03.30 WIB tangkap Kapal bt93528ts).
Konfrensi Pers yang dilaksanakan Polda Kepri tentang penangkapan kapal nelayan berbendera vietnam(foto Humas Polda Kepri)


Setelah dilakukan pemeriksaan, pada semua kapal tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah, dan diduga melanggar pasal 92 jo pasal 26 ayat (1) UU No. 31 tahun 2004, Tentang Perikanan sub pasal 93 ayat 2 UU No. 45 tahun 2009, tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 2004, tentang perikanan dan Kapal bt 93528 ts diduga melanggar pasal 85 jo pasal 9 jo pasal 92 UU No. 31 tahun 2004 Tentang Perikanan sub pasal 93 ayat 2 UU No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 2004, Tentang Perikanan dan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Kapal Vietnam yang diamankan tersebut terdiri satu nahkoda dan 10 awak, sedang kapal lainnya satu nahkoda dan dua awak.(red/Humas)

Editor:hen

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA