Pemkab Bintan Anggarkan 1,6 Milyar Untuk Pemasangan Lampu Jalan Tenaga Solar Cell

BINTAN,Keprinews.com— Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan menganggarkan 1,6 miliar untuk pemasangan Lampu Jalan bertenaga Solar Cell. Pemasangan lampu jalan solar cell akan ditempatkan dilokasi yang letaknya di jalan-jalan kawasan perkampungan dan permukiman masyarakat.
“Anggaran tersebut berasal dari APBD Pemkab Bintan tahun 2018,” kata Bupati Bintan, Apri Sujadi saat ditemui dimeja kerjanya di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Rabu, 18 Juli 2018.
“Ada beberapa lokasi jalan-jalan perkampungan dan permukiman penduduk yang jauh dari akses jaringan PLN , rencananya akan kita pasang lampu jalan bertenaga solar cell, ujar Apri.”
Menurut Apri , kegiatan tersebut sudah dialokasikan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan. Ditambahkannya juga, dengan terobosan kegiatan tersebut diharapkan agar hal itu dapat mengurangi kebutuhan masyarakat terkait penerangan.
“Beberapa lokasi yang tidak terjangkau oleh aliran listrik PLN sudah kita data, ini berdasarkan kebutuhan masyarakat dilapangan, terangnya.”
Selain itu, Apri mengatakan, bahwa dengan alokasi anggaran 1,6 Milyar Rupiah rencananya ada sekitar 70 titik lebih yang akan diterangi lampu listrik solar cell.
Lampu solar cell, diharapkan mampu memberikan jawaban bagi beberapa lokasi kawasan perkampungan dan permukiman yang tidak tersentuh jaringan listrik.
  • Sum : Media Centre
  • Editor : mns

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA