Tunjangan Babinsa Naik, Panglima TNI Minta Kinerja Ditingkatkan



Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta kinerja Bintara Pembina Desa (Babinsa) ditingkatkan. Hal itu menyusul kenaikan tunjangan Babinsa.

"Sebagai tiga pilar kekuatan yaitu Babinsa, Babinkamtibmas, kepala desa sehingga harapan Presiden (Jokowi) karena nantinya ditingkatkan maka kinerjanya juga tentunya ditingkatkan," kata Hadi kepada wartawan di Mabes TNI, Jalan Cilangkap, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Terkait peningkatan kinerja, Hadi mengatakan Babinsa harus lebih intens melayani masyarakat. Misalnya, dengan lebih meningkatkan pengawasan terhadap tamu yang datang ke desa.

"Mereka punya tupoksi, itulah yang ditingkatkan. Dulunya kegiatan yang bisa melayani masyarakat harus lebih ditingkatkan dan tamu-tamu yang datang ke desa dan RT harus lapor 1x24 jam sehingga lebih intens. Kemarin sudah tapi sekarang akan lebih ditingkatkan lagi," jelas dia.

Selain itu, Hadi membantah kenaikan tunjangan Babinsa terkait pilkada dan pilpres 2019. Dia menegaskan TNI dan Polri netral dalam pemilu.

"Ngga ada (urgensi pilkada dan pilpres). Semua disampaikan bahwa TNI Polri adalah netral dari politik negara," kata Hadi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan tunjangan untuk Babinsa. Tak tanggung-tanggung, kenaikan tunjangan Babinsa hingga 771 persen.

"Selain itu khusus untuk Babinsa, saya kalau pas ke daerah, kalau turun ke desa, itu mendengar. Oleh sebab itu, Babinsa juga dimulai nantinya di bulan Juli, akan ada kenaikan pendapatan operasional yang biasanya per bulan terendah itu Rp 310.000, akan dinaikkan menjadi Rp 2.700.000. Ini melompat 771 persen," ujar Jokowi saat acara buka bersama TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/6).



Baca juga :

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA