Pengaduan Masyarakat Melalui LAPOR! Harus Segera Direspon Oleh Aparatur

Keprinews. com,JAKARTA - Pasca sosialisasi LAPOR! di beberapa kota saat pelaksanaan mudik dengan mengusung tema #KenalLAPOR!saatmudik, masyarakat cukup antusias memanfaatkan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) tersebut. Antara lain terlihat dari cukup banyaknya aspirasi dan pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui aplikasi LAPOR! selama cuti bersama (periode 11-20 Juni 2018), yakni mencapai 1.607 laporan.
Menpan RB Asman Abnur

"Sebanyak 1.295 laporan sudah di verifikasi dan di disposisi oleh admin kami ke admin kementerian/lembaga. Adapun sebanyak 278 laporan dihapus oleh admin kami karena setelah di verifikasi laporannya tidak lengkap. Sisanya sebanyak 24 laporan belum di proses, 9 laporan sedang di proses dan 1 laporan di pending," ungkap Diah Natalisa, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Rabu (20/6).

Lima topik aspirasi dan pengaduan masyarakat yang paling banyak disampaikan meliputi: masalah kemacetan, Tunjangan Hari Raya (THR), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan masalah ketenagakerjaan. "Tingginya jumlah aspirasi dan pengaduan yang disampaikan masyarakat sebagai cerminan dari tingginya kesadaran masyarakat untuk melapor, harus segera direspon oleh aparatur. Kami berharap besok di hari pertama masuk kerja, semua admin LAPOR! kementerian/lembaga mulai efektif bekerja," ungkap Diah.

Disampaikan lebih lanjut, selama tahun 2018 (Januari s/d pertengahan Juni), jumlah pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi LAPOR! mencapai 57.171 laporan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.061 laporan sudah diselesaikan, 3.189 laporan masih dalam proses, 7.542 laporan belum di proses, 1.158  laporan dipending, 4.876 telah di verifikasi dan di disposisi ke admin kementerian/lembaga, serta 24.345 laporan dihapus karena laporannya tidak lengkap.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap warga masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi LAPOR!. Sebagai aktualisasi dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), aplikasi LAPOR! ini adalah bukti kesungguhan pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," pungkas Diah. *(HUMAS MENPANRB)*

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA