Menpan RB Belum Ada Penetapan Formasi CPNS 2018

Keprinews. com,JAKARTA -  Saat ini tengah banyak beredar kabar mengenai  pendaftaran CPNS tahun 2018, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar atau hoax.
Menpan Rb Asman Abnur


"Belum ada informasi resmi mengenai pembukaan dan pendaftaraan CPNS tahun 2018. Kabar yang beredar di masyarakat kami pastikan hoax," tegas Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman di Jakarta, Minggu (24/06).

Lanjutnya dikatakan bahwa, pada tahun 2018 ini memang ada rencana penerimaan CPNS, terutama untuk formasi guru, tenaga kesehatan, serta formasi spesifik lainnya yang membidik Nawacita dan sesuai dengan core business instansi. "Semua masih dalam proses. Sampai saat ini usulan formasi yang disampaikan oleh instansi melalui e-formasi masih dalam tahap validasi," jelasnya.

Informasi yang beredar di berbagai media sosial itu seolah-olah pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS pada Juli 2018. Disana disebutkan kriteria yang diperlukan, susunan formasi, dokumen yang dibutuhkan, alur pendaftaran, dan kuota penerimaan CPNS.

Untuk itu mohon kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati dengan berbagai informasi simpang siur yang beredar namun tidak jelas sumbernya. "Semua informasi resmi terkait kebijakan pendayagunaan aparatur negara, termasuk rencana penerimaan CPNS tahun 2018, akan kami sampaikan melalui website menpan.go.id," ujarnya.  (HUMAS MENPANRB)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA