ISTRI KOMEDIAN SULE,TETAP KUKUH BERCERAI

Keprinews.com,Jakarta-Sule menghadiri jumpa pers dan screening film Hongkong Kasarung di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018) malam. JAKARTA, Keprinews.com — Istri komedian Sule, Lina, tetap pada pendiriannya untuk bercerai dari sang suami. Sebelumnya, Sule mengaku akan tetap mempertahakan pernikahan mereka.

 "Sementara ini masih tetap dengan pendiriannya (untuk berpisah)," kata kuasa hukum Lina, Abdurrahman T Pratomo, saat dihubungi awak media via telepon, Senin (4/6/2018) malam.

 Lina mendaftarkan gugatan cerai terhadap Sule di Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat, pada 26 April 2018. Alasannya, Lina kesal selama bertahun-tahun tak pernah dilibatkan Sule dalam pengambilan keputusan.

Sampai saat ini pun, menurut Abdurrahman, kliennya tidak tinggal dalam satu rumah dengan Sule. Lina masih menetap di Bandung, sedangkan Sule di Bekasi. "Mbak Lina masih di Bandung," kata Abdurrahman. Untuk sidang perdana perceraian Sule dan Lina yang bakal berlangsung pada 7 Juni mendatang, Abdurrahman memastikan kliennya bakal hadir.

 "Sudah ya siap, klien kami sudah siap. Sebagai penggugat pasti akan datang.
Kalau pihak Sule saya belum tahu," ujar Abdurrahman.

 Sebelumnya, Sule menuding ada pihak ketiga yang menyebabkan Lina marah dan mengajukan gugatan cerai. Sule sendiri sudah berbicara dengan istrinya dan menurut dia, Lina mengaku khilaf.

Sulee mengatakan, ia tidak akan mempermasalahkan siapa pun pihak yang menganggu keharmonisan rumah tangganya dengan Lina.

 "Saya juga tidak akan pernah mendakwa orang-orang yang menghancurkan keluarga saya, yang ikut campur dalam urusan keluarga saya, karena saya yakin istri saya tidak mungkin seperti itu," kata Sule yang dikutip Kompas.com dari video yang diunggah Net Entertainment News di YouTube, Jumat (18/5/2018).

  • Sumber:Kompas
  • Editor:mns
  • Subscribe to receive free email updates:

    DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA