Sekitar 12 Bangunan Dirobohkan Satpol PP Disekitar Jalan Baloi Center

Keprinews.com, Batam – Penertiban bangunan yang berada dipinggir jalan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mereka melakukan pembongkaran Sekitar 12 bangunan yang berada di sekitar lampu lalu lintas atau di pinggir jalan pembangunan di Baloi Center, Kamis (12/4/2018).
Alat berat yang digunakan robohkan bangunan di sepanjang jalan Baloi center kamis 12/4/18

“Sekitar 12 unit bangunan yang dirobohkan pakai alat berat di sepanjang jalan pembangunan di Baloi Centre, bangunan ini Kita robohkan karena masuk dalam area jalan yang akan dilakukan pelebaran jalan,” Ujar kabid trantib Imam Tohari.

Menurut Kabid Trantib Satpol PP Batam Imam Tohari, Bangunan tersebut sudah masuk di area jalan yang akan di lebarkan.

Dia juga menambahkan, sebelum bangunan ini dirobohkan, pemilik bangunan sudah diberitahu, bahkan untuk bangunan permanen yang digunakan untuk beberapa kegiatan usaha itu sudah dikosongkan dan
Kita hanya robohkan bangunan yang sudah kosong juga sudah ditinggal pemiliknya,” ujarnya.(hany)

Editor:hen

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA