Unit Narkoba Polsek Kalideres Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Security Perumahan Puri Gardena

Keprinews.com,Jakarta-Unit Reserse Narkoba Polsek Kalideres Polres Metro  Jakarta Barat yang dipimpin kanit narkoba Ipda Sigit Ferstyadi, S.H, memberikan Penyuluhan Narkoba kepada penjaga keamanan (Security)  Perumahan Puri Gardena yang bertempat di Saung Perumahan Puri Gardena, Kalideres Jakarta Barat.
Keprinews.com

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, beberapa materi yang disampaikan antaranya pengertian narkoba, penjelasan terkait jenis-jenis narkoba dan pengelompokan narkoba berdasarkan efeknya meliputi halusinogen, stimulan, depresan, dan adiktif. Senin (26/02/18) sekira pukul 19:30 WIB

Dalam sambutannya, Panit Narkoba Polsek Kalideres Ipda Sigit Ferstyadi SH mengatakan, Penyalahgunaan narkoba bisa membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa karena tidak sedikit yang berujung dengan kematian.

Ia bersama jajaran mengajak penjaga keamanan bekerjasama dalam memerangi dan memberantas peredaran gelap Narkoba dilingkungan Perumahan Puri Gardena

"Banyaknya modus operandi yang menjadikan rumah sebagai pabrik pembuatan atau tempat penyimpanan narkotika. Untuk itu mari kita bekerjasama dalam memerangi peredaran gelap narkoba, jika ada yang melihat segera laporkan kepada kami (polisi)." Kata Ipda Sigit

Dirinya pun menegaskan, tidak henti-hentinya untuk memberantas peredaran gelap narkoba sesuai arahan pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk mematikan ruang gerak segala peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dan tidak segan-segan bertindak tegas terukur jika melawan petugas serta menghilangkan stigma masyarakat di Jakarta Barat tentang kampung narkoba.(red/nia).

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA