Deklarasi Kebangkitan Kelompok (UMKM) Kota Batam


Batam,keprinews.com; Acara deklarasi kebangkitan kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Batam, di Komplek Winner Bugis Junction, Batuaji, Batam, Kamis (18/8)  yang dihadiri para pengusa ,ketua kadin Batam Jadi Rajagugguk,perwakilan dari Bp Batam Trinovianto putra,Ketua dekopindo kota batam Andi zainudin bola dan para pelaku UMKM  yang ada di kota batam.
KepriNews.Com
photo pengusaha ,kadin batam dan pelaku umkm


"Dalam sambutannya Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk mengungkapkan, keberadaan pelaku UMKM merupakan urat nadi bagi pertumbahan perekonomian masyarakat Indonesia secara Nasional. Sehingganya, keberadaan usaha mikro harus mendapat dukungan dari semua komponen bangsa, agar tetap eksis dan berkembang.

"Keberadaan UMKM telah diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM. Sehingga keberadaan usaha mikro ini harus mendapakan support dari semua komponen bangsa, dari pemerintah maupun pihak swasta, agar tetap eksis dan tumbuh," ungkap
Jadi Rajagukguk disela-sela deklarasi.

Dengan mengusung tema "Untuk Memperkuat Ekonomi Kerakyatan Sebagai Pondasi Ekonomi" para pelaku usaha mikro setuju membangun kesepakatan dan kerjasama dengan pengembang properti perumahan, Winner Grup untuk dalam memberikan akses usaha di Komplek Winner Bugis Junction, Batuaji.Bersama dengan peringatan HUT RI ke-72 ini, mari kita bangkitkan lagi satu tekad serta semangat perekonomian UMKM di masyarakat Kota Batam, dengan "Kerja Bersama dan Gotong Royong," ujarnya

HUT RI ke-72 ini, imbuhnya, hendaknya dijadikan sebagai momentum kebangkitan dan tumbuhnya kembali tatanan perekonomian masyarakat Batam, atas satu krisis perekonomian yang mengalami keterpurukan sejak 2 tahun belakangan ini.

  "Artinya, kalau kita tetap ingin bertahan untuk tinggal di Kota Batam tentu harus ada solusi, agar bisa menjalani kehidupan. Nah, kebangkitan dan pertumbuhan UMKM inilah sebagai salah satu solusinya," pungkas Ketua Kadin Batam.

Terkait upaya pihak Kadin Kota Batam dalam membangkitkan kembali tatanan pertumbuhan dan kebangkitan usaha mikro ekonomi, pihak BP Batam, BI Kepri, Telkomsel, dan pihak OJK Kepri, berkomitmen untuk mencarikan solusi dalam peningkatan perekonomian usaha mikro ke depan.

"Kami berjanji serta berupaya untuk mencarikan solusi kepada segenap pelaku usaha untuk dapat berdagang di lokasi buffer zone. Sehingga, masyarakat dapat bangkit kembali atas keadaan, maupun atas keterpurukan perekonomian Kota Batam saat ini," kata Tri Novianto Putra, selaku Direktur Lalulintas dan Izin Barang BP Batam.

Menurut Novianto, keterpurukan perekonomian Kota Batam tidak lepas atas kebijakan pemerintah pusat dalam menetapkan sebuah aturan. Sehingga berdampak kepada seluruh keadaan perekonomian masyarakat dan perekonomian Batam.

Sementara Wakil Direktur Winner Grup, Ayu Mardiyanti mengatakan, bentuk kerjasama maupun penandatanganan MoU para pelaku usaha mikro dengan Winner Grup adalah, menyiapkan tempat usaha bagi seluruh UMKM yang tergabung dengan Kadin dan Koperasi Batam.

"Ini merupakan sebuah bentuk nyata maupun komitmen dari pihak pengembang perumahan atau perusahaan agar menghidupkan kembali usaha kerakyatan itu dilingkungan di Komplek Winner Bugis Junction, sebagai tahap awal. Yaitu, ada sekitar 245 titik, baik yang permanen maupun semi permanen," kata Ayu.

Tidak hanya pada satu titik, lanjutnya, akan tetapi pihak Winner Grup akan menyediakan titik lokasi usaha mikro tersebut di 10 proyek pengembangan perumahan di seluruh Batam.

Ketua Dekopindo Kota Batam Andi Zainudin Bola mengatakan, terkait kegiatan penandatangan tersebut pihaknya berperan sebagai sebuah pembuka peluang usaha bagi masyarakat Batam untuk dapat melakukan aktifitas ekonomi mikro, dan bersipat kerakayatan.Ana/tim

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA