Tarif Feri Tanjungpinang-Batam Resmi Naik Jadi 72 Rb

KepriNews, Tanjungpinang-Gubernur Kepri,Muhammad Sani bersama pengusaha pelayaran menyepakati kenaikan tarif feri rute Tanjungpinang-Telagapunggur, Batam sebesar Rp17 ribu, Kamis (27/11). Dengan begitu, kini harga tiket menjadi Rp72 ribu dari sebelumnya hanya Rp 55 ribu, sekali jalan.

”Rencananya tarif baru ini akan diteken Gubernur hari ini, Jumat (28/11). Kalau dipersentasikan naik 30,9 persen dari harga lama. Jumlah tersebut sudah termasuk asuransi Rp2 ribu,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Muramis kepada awak media, tadi malam.
Feri Tanjungpinang -Batam

Setelah trayek ini disepakati, harga tarif baru 28 trayek feri ke berbagai tujuan di Kepri sudah lengkap. Tarif baru tersebut akan diberlakukan terhitung Sabtu (29/11) besok, jika sudah ditandatangani Gubernur Kepri, Muhammad Sani hari ini. Kesepakatan kenaikan tarif tersebut sudah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang strategis dan tidak memihak.

”Artinya, pihak pengusaha pelayaran bersedia menerima pengurangan sebesar Rp 13 ribu dari angka yang mereka minta pada pembahasan sebelumnya sebesar Rp 85 ribu.

Sedangkan perwakilan masyarakat menginginkan kenaikan Rp10 ribu menjadi Rp 65 ribu,” jelas Muramis.

Disebutkannya, pembahasan kemarin sempat terjadi tarik ulur, antara Pak Gubernur dengan pihak pengusaha pelayaran Baruna dan Marina. Dengan berbagai alasan dan penjelasan, keputusan yang bijak diambil Rp 72 ribu. Perundingan yang dilaksanakan di Gedung Daerah Tanjungpinang berlangsung sekitar satu jam dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.

”Pada awalnya baik operator feri Baruna maupun Marina sama-sama ngotot minta angka Rp85 ribu. Runding punya runding, finalnya Rp72 ribu,” jelasnya.

Sebelum pembahasan itu, Gubernur Kepri, Muhammad Sani menegaskan untuk sementara ini, ia masih akan mempelajari besaran tarif angkutan laut tujuan Tanjungpinang-Batam. Terkait belum ada kesepakatan bersama, Gubernur mendudukan pengusaha operator Baruna dan Marina.

”Apabila sudah sampai ke saya, saya pelajari dulu. Memutuskan sesuatu harus berbagai pertimbangan strategis,” ujar Gubernur menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri kegiatan semiloka koordinasi supervisi pencehagan korupsi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan di Provinsi Kepri, yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Kantor Gubernur Kepri Istana Kota Piring Dompak, Tanjungpinang, kemarin.

Ditegaskannya, keputusan yang akan dibuatnya nanti bukan keputusan sepihak. Sebelum itu, ia akan mendengarkan hasil pembahasan Dishub Kepri bersama pemangku-pemangku kepentingan.

”Dari kemarin sebenarnya saya ingin membicarakan ini dengan Muramis (Kadishub Kepri). Akan tetapi, belum ada kesempatan,” tegasnya.

Begitu juga ada permintaan perwakilan masyarakat yang hanya menginginkan kenaikan tarif sebesar Rp 65 ribu atau sebesar Rp10 ribu dari harga lama, Sani menjawab akan mempertimbangkannya. Sehingga, Gubernur akan memberikan jawaban saling menguntungkan baik bagi pengusaha pelayaran dan tidak memberatkan masyarakat.

Dikatakanya, besaran tarif Tanjungpinang-Batam akan diputuskannya, besok (hari ini, red). Pasalnya Sabtu (29/11) tarif baru pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sudah diberlakukan.

”Yang jelas, secepatnya akan saya putuskan. Apabila tidak ada halangan, besok (hari ini, red) diputuskan,” tutup Gubernur.

Sebelumnya, besarnya kenaikan tarif dari Sekupang, Batam ke Tanjungbalai Karimun sebesar 23,53 persen dari tarif lama yakni Rp 85 ribu menjadi Rp 105 ribu. Selain itu dari Tanjungbalai Karimun (TBK) ke Harbourbay, Batam kenaikannya sebesar 25 persen dari tarif lama sebesar Rp108 ribu menjadi Rp135 ribu. Untuk Tanjungpinang ke Jagoh, Lingga kenaikan juga sebesar 25 persen dari harga lama, yakni Rp 240 ribu menjadi Rp300 ribu. Sedangkan untuk tujuan Tanjungpinang ke Tarempa, Anambas kenaikan tarif sebesar 24,5 persen dari harga lama, yakni Rp450 berdasarkan kesepakatan menjadi Rp562 ribu. Sementara itu, untuk Sekupang, Batam ke Tanjungbatu, Karimun kenaikan sebesar 25 persen .( sumber Batam pos)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA