![]() |
Tempat gelper yang digrebek polisi |
Kepri News,Batam-Jajaran Kepolisian di Batam terus melancarkan aksi pemberantasan praktik perjudian jenis gelanggang permainan elektronik (gelper).
Kemarin malam, Rabu (10/9) pukul 23.30, petugas dari Polsek Lubukbaja, Polsek Batuampar dibantu dari Polresta Barelang menggerebek dan menyita 57 mesin gelper dan menetapkan lima orang tersangka dari 13 orang yang diamankan, 7 di antaranya perempuan. Penggerebekan dilakukan di kawasan pertokoan Nagoya Business Centre Mo.2 Blok 23 dan 24, Nagoya, Batam, tak jauh dari lokasi Hotel Mega. Ke-13 orang yang diamankan diduga bertindak sebagai pemain dan wasit serta penjaga.
Kelima tersangka yakni, RH dan AS sebagai pengawas, RA pemain, NI wasit, dan NP kasir. Sementara delapan orang lainnya yang sebelumnya ikut diamankan, dibebaskan setelah dimintai keterangan.
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Moh Hendra Suhartiyono didampingi Kasat Reskrim Kompol Didik Erfianto dalam jumpa pers mengatakan, pihaknya telah memeriksa ke-13 orang yang digiring ke Mapolresta Barelang. Setelah pengembangan, ditetapkan lima orang tersangka.
Selain kelima tersangka, polisi juga menyita barang bukti lain seperti kartu kredit permainan senilai Rp50 ribu persatu lembar sebanyak 500 kartu, Rp25 juta lebih dan 100 dolar Singapura, serta beberapa buku rekap permainan.
"Kalau mesin permainan kami sita sabanyak 55 mesin dan dua mesin jenis doraemon. Sebenarnya kami bawa 80 mesin tapi yang 23 mesin dalam keadaan rusak jadi tidak kami sita dan masih ada di lokasi," ungkap Kapolres.
"Dalam kasus ini, kami akan telusuri lagi dan akan mengungkap dalang dari tempat permainan elokronik yang berbentuk perjudian ini. Karena gelangang permainan elekronik yang bisa diduitkan ini adalah bentuk perjudian dan dilarang di negara kita ini," ujar Hendra
Adapun kelima orang tersangka, dijerat dengan Pasal 303 jo 303 Bis KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
Sementara itu, dalam aksi penggerebakan Rabu malam kemarin, tampak juga sejumlah petinggi di jajaran Polresta Barelang. Di antaranya, Kapolresta Barelang Kombes Hendra Suhartiyono dan Kasat Reskrim Kompol Didik Erfianto. Kemudian, Kabag Ops Kompol Banuaji, Kasat Sabhara Kompol Fery, Wakasat Reskrim Iptu Dasta Analis. Lalu, tampak juga Kapolsek Lubukbaja Kompol Dewa dan Kanit reskrim Lubukbaja Iptu Andi Sofyan
Di lokasi, Kapolres mengaku kalau aktivitas gelper di lokasi tersebut telah menjadi sasaran Kepolisian. Dilihat dari luar, lokasi gelper tampak seperti ruko biasa. Karena itu, petugas mengumpulkan informasi dan bukti-bukti di lapangan sebelum akhirnya diputuskan untuk menggerebek.
Malam itu, usaha Kepolisian tidak sia-sia karena berhasil menangkap 13 orang dan menyegel sekitar 80 lebih mesin serta uang transaksi sebesar Rp28 juta.
"Dalam razia ini mesin permainan akan kami bawa ke Mapolresta Barelang untuk barang bukti. Dan di antara 13 orang tersebut akan kita proses juga, apakan mereka akan jadi saksi atau tersangka kita lihat saja prosesnya besok," ujar Kapolres.
"Razia ini akan kami galakkan agar perjudian di Batam bersih dan apapun garakan yang berbentuk perjudian akan bersih di wilayah saya. Baik itu gelper, sabung ayam, lempar dadu atau yang lainnya" sambungnya.
Sementara di lokasi penggrebekan, juga terlihat adanya rencana dari pengelola untuk memakai lantai dua sebagai gelangang baru dengan mesin yang juga masih baru. Namun sayangnya, saat penggerebekan, polisi tidak menemukan si pengelola.
Menurut tukang ojek yang biasa mangkal di kawasan tersebut, gelper itu belum sampai sebulan beroperasi. Ia menduga pengelola memiliki hubungan baik dengan oknum pejabat di Pemerintah Kota Batam sehingga berani membuka gelper meskipun polisi sedang gencar melakukan razia.
"Gelper ini baru buka, belum sampai sebulanlah kira-kira. Sebetulnya, kami juga bisa tambah-tambah pendapatan karena banyak yang memakai jasa antar ojek. Tapi tiba-tiba polisi datang menggerebek," ujar pengojek yang minta namanya tidak ditulis itu.(.tim)
Kelima tersangka yakni, RH dan AS sebagai pengawas, RA pemain, NI wasit, dan NP kasir. Sementara delapan orang lainnya yang sebelumnya ikut diamankan, dibebaskan setelah dimintai keterangan.
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Moh Hendra Suhartiyono didampingi Kasat Reskrim Kompol Didik Erfianto dalam jumpa pers mengatakan, pihaknya telah memeriksa ke-13 orang yang digiring ke Mapolresta Barelang. Setelah pengembangan, ditetapkan lima orang tersangka.
Selain kelima tersangka, polisi juga menyita barang bukti lain seperti kartu kredit permainan senilai Rp50 ribu persatu lembar sebanyak 500 kartu, Rp25 juta lebih dan 100 dolar Singapura, serta beberapa buku rekap permainan.
"Kalau mesin permainan kami sita sabanyak 55 mesin dan dua mesin jenis doraemon. Sebenarnya kami bawa 80 mesin tapi yang 23 mesin dalam keadaan rusak jadi tidak kami sita dan masih ada di lokasi," ungkap Kapolres.
"Dalam kasus ini, kami akan telusuri lagi dan akan mengungkap dalang dari tempat permainan elokronik yang berbentuk perjudian ini. Karena gelangang permainan elekronik yang bisa diduitkan ini adalah bentuk perjudian dan dilarang di negara kita ini," ujar Hendra
Adapun kelima orang tersangka, dijerat dengan Pasal 303 jo 303 Bis KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
Sementara itu, dalam aksi penggerebakan Rabu malam kemarin, tampak juga sejumlah petinggi di jajaran Polresta Barelang. Di antaranya, Kapolresta Barelang Kombes Hendra Suhartiyono dan Kasat Reskrim Kompol Didik Erfianto. Kemudian, Kabag Ops Kompol Banuaji, Kasat Sabhara Kompol Fery, Wakasat Reskrim Iptu Dasta Analis. Lalu, tampak juga Kapolsek Lubukbaja Kompol Dewa dan Kanit reskrim Lubukbaja Iptu Andi Sofyan
Di lokasi, Kapolres mengaku kalau aktivitas gelper di lokasi tersebut telah menjadi sasaran Kepolisian. Dilihat dari luar, lokasi gelper tampak seperti ruko biasa. Karena itu, petugas mengumpulkan informasi dan bukti-bukti di lapangan sebelum akhirnya diputuskan untuk menggerebek.
Malam itu, usaha Kepolisian tidak sia-sia karena berhasil menangkap 13 orang dan menyegel sekitar 80 lebih mesin serta uang transaksi sebesar Rp28 juta.
"Dalam razia ini mesin permainan akan kami bawa ke Mapolresta Barelang untuk barang bukti. Dan di antara 13 orang tersebut akan kita proses juga, apakan mereka akan jadi saksi atau tersangka kita lihat saja prosesnya besok," ujar Kapolres.
"Razia ini akan kami galakkan agar perjudian di Batam bersih dan apapun garakan yang berbentuk perjudian akan bersih di wilayah saya. Baik itu gelper, sabung ayam, lempar dadu atau yang lainnya" sambungnya.
Sementara di lokasi penggrebekan, juga terlihat adanya rencana dari pengelola untuk memakai lantai dua sebagai gelangang baru dengan mesin yang juga masih baru. Namun sayangnya, saat penggerebekan, polisi tidak menemukan si pengelola.
Menurut tukang ojek yang biasa mangkal di kawasan tersebut, gelper itu belum sampai sebulan beroperasi. Ia menduga pengelola memiliki hubungan baik dengan oknum pejabat di Pemerintah Kota Batam sehingga berani membuka gelper meskipun polisi sedang gencar melakukan razia.
"Gelper ini baru buka, belum sampai sebulanlah kira-kira. Sebetulnya, kami juga bisa tambah-tambah pendapatan karena banyak yang memakai jasa antar ojek. Tapi tiba-tiba polisi datang menggerebek," ujar pengojek yang minta namanya tidak ditulis itu.(.tim)