Kinerja Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Buruk,Karyawan Wave Master terabaikan

KepriNews,Batam - Sungguh sayang Kinerja Dinas Tenaga Kerja Kota Batam  yang menangani  masalah kayawan   PT wave Master , sangat dinilai sangat  buruk karena tak mampu memperjuangkan hak-hak karyawan Wave Master yang terabaikan.
Tindakan Wave Master mengabaikan hak-hak karyawan disesalkan kalangan serikat perburuhan Kota Batam.

Panglima Garda Metal Kota Batam Suprapto mengatakan, perusahaan sebesar Wave Master tidak sepantasnya mengabaikan hak-hak karyawannya. Ini menunjukan betapa buruknya kinerja Dinas Tenaga Kerja Kota Batam karena tidak mampu menyelesaikan masalah perburuhan di Kota Batam.
Kinerja Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Buruk,Karyawan Wave Master terabaikan
Kinerja Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Buruk,Karyawan Wave Master terabaikan

" Seharusnya perusahaan sebesar itu tidak melakukan itu (mengabaikan hak karyawan). Disnaker selaku pembina perusahaan mestinya memberi tahu pihak Wave Master apa yang menjadi hak-hak karyawan.  Karena itu, diatur dalam UU," kata Suprapto, Senin (25/8).

Persoalan ini, kata Suprapto, tidak seharusnya dibiarkan berlarut larut. Ini akan menjadi argumen yang tidak masuk akal kalau persoalan seperti ini tidak bisa diselesaikan dengan cepat.

" Alasan-alasan yang disampaikan pihak Disnaker yang selalu menunggu dan melakukan pembinaan terhadap Wave Master sangat tidak masuk akal. Disnaker mestinya bertindak tegas dengan menerapkan aturan sesuai UU ketenagakerjaan, " katanya.

Bahkan, ia mengundang karyawan Wave Master datang ke kantornya untuk berkoordinasi dan akan diperlihatkan bagaimana aturan yang sebenarnya tentang ketenagakerjaan itu.

" Kita siap bantu karyawan Wave Master memperjuangkan hak-haknya kalau mereka datang ke kita. Kita akan lihatkan aturan tentang ketenagakerjaan sesuai UU yang berlaku," katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Zarefriadi yang merasa terpojok dengan pemberitaan Wave Master mengancam tidak akan mengangkat panggilan telepon wartawan Haluan Kepri lagi.

" Kok beritanya begitu, kedepan saya tak mau lagi mengangkat telepon Anda lagi," katanya.

Karyawan Wave Master ang  menegaskan, hingga kini perusahaan tempatnya bekerja belum mengikutsertakannya dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Kemudian, gaji yang mereka terima setiap bulannya masih sering terlambat.

" Gaji sering telat dibayarkan, kalau kartu kesehatan belum ada sampai sekarang, katanya masih proses, tapi sampai kapan selesainya tak ada penjelasan, " ungkap salah seorang karyawan Weva Master, kemarin. hms

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA