Bro Donal Pimpin DPD PSI Kota Batam Periode 2025-2030

Ketua DPD PSI Kota Batam Bro Donal bersama Presiden ke 7 Bapak Joko Widodo

Keprinews
, Batam - Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi menerbitkan surat keputusan (SK) struktur kepengurusan baru DPD Kota Batam periode 2025-2030. 

Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan Nomor: 068/SK/DPP/2025 tentang pencabutan SK No. 131/SK/DPP/2023 dan pengangkatan kepengurusan DPD PSI Kota Batam.

Adapun surat keputusan yang diterbitkan tersebut berdasarkan hasil rapat harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP-PSI) yang diselenggarakan pada 17 April 2025 lalu. 

Selain itu, menimbang Surat Pengajuan SK DPD PSI Kota Batam Nomor: 006/A/DPW-PSI/IV/2025 yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW-PSI) Provinsi Kepulauan Riau tertanggal 4 April 2025.

Selaras dengan itu juga kebijakan tersebut turut memperhatikan Angaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Solidaritas Indonesia pasal 19 dan 24 sebagai berikut;

Menetapkan 1. Mencabut Surat Keputusan Nomor: 131/SK/I)PP/2024 tanggal 23 Juli 2024 tentang Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Batam.

2. Mengangkat dan Mengesahkan Perubahan Susunan Kepengurusan DPD PSI Kota Batam Periode 2025-2030 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Adapun struktur kepengurusan DPD PSI Kota Batam dengan nomor 068/SK/DPP/2025 yang di ketuai oleh Bro Donal Pangihutan dengan No. KTA S217120240623558.

Semoga Bro Donal dapat memberikan kekuatan penuh untuk membawa DPD PSI Kota Batam lebih bermanfaat bagi masyarakat dan bisa berkolaborasi dengan DPC PSI se Kota Batam.



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA