BP Batam – BNN Kepri Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

BP Batam – BNN Kepri Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (ist)

Keprinews, Batam--Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pegawai di lingkungan BP Batam pada Senin (18/11/2024) di Balairungsari.


Dihadiri oleh seluruh Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P2K) dan Pengelola Kepegawaian Unit Kerja, Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Bagian Umum BNN Kepri, Ali Chozin dan Koordinator Bidang Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNN Provinsi Kepri, Lisa Mardianti.


Kegiatan ini di buka oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Lilik Lujayanti yang dalam sambutannya menyampaikan komitmen BP Batam dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan BP Batam.


“Seperti yang sama-sama kita ketahui, maraknya peredaran narkoba akhir-akhir ini tentu sangat memprihatinkan sehingga sosialisasi ini kami rasa sangat diperlukan tentunya dengan menghadirkan narasumber atau pakar di bidangnya agar kita semua terbentengi dari bahaya narkoba,” terang Lilik.


“Selain sebagai upaya pencegahan narkoba di lingkungan BP Batam, kami disini juga berkomitmen memberhentikan pegawai jika terbukti terlibat dalam lingkaran musuh negara ini,” sambung Lilik.


Lilik berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bagi pegawai yang hadir tentang bahaya narkoba.


“Melalui kegiatan ini, harapan kami seluruh pegawai yang hadir dapat menyimak, mencermati, dan memahami materi tentang penyalahgunaan narkoba yang disampaikan narasumber agar setiap individu hingga keluarganya dapat terhindar dari bahaya narkoba,” pungkas Lilik.(MI)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA