Sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel, Lahirkan Inisiatif Strategis dalam Optimalisasi Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor


Keprinews
, Palembang, 21 Maret 2024 – Direktur SDM & Umum PT Jasa Raharja, Rubi Handojo, bersama Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Drs. A. Fatoni, menggelar audiensi terkait peningkatan pelayanan kesamsatan dan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Agenda tersebut dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumsel, pada Rabu (20/03/2024). 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, H. Achmad Rizwan.

Rubi menyampaikan bahwa audiensi ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi, sekaligus meningkatkan kolaborasi Jasa Raharja bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Khususnya dalam upaya optimalisasi kemudahan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesamsatan.

“Kami membahas langkah-langkah strategis dalam optimalisasi kepatuhan pemilik kendaraan bermotor, dan rencana digitalisasi Samsat di wilayah Sumsel, yang salah satunya akan menjadi pilot project program kerja Samsat nasional tahun 2024 ini,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Direktur SDM & Umum Jasa Raharja, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama dan dukungan yang selama ini diberikan Pj. Gubernur Sumatera Selatan.

 Menurutnya, dukungan tersebut sangat berarti bagi Jasa Raharja untuk dapat terus bersinergi bersama mitra kerja terkait dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dukungan ini juga penting guna mewujudkan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pelunasan pajak kendaraan bermotor. Dimana, dana tersebut nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk program,” tambahnya.() 

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA