Polres Lingga Terima Penghargaan dari Ombudsman RI Terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Keprinews.com, Lingga-Buah kerja keras disertai rasa ikhlas Kepolisian Resor Lingga dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI. 

Polres Lingga Terima Penghargaan dari Ombudsman RI Terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Foto : Polres Lingga Terima Penghargaan dari Ombudsman RI Terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik. (Dok: Ist)

Penghargaan diberikan atas dasar survei dan pemantauan yang telah dilakukan Ombudsman RI atas penyelenggaraan pelayanan publik terhadap kantor pertahanan (BPB), Kepolisian Resor (Polres) dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Kepulauan Riau tahun 2022.

Acara tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Planet Holiday Batam, pada Senin (30/01/2023) pagi.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Lingga diwakili oleh Kabagren Polres Lingga AKP Riyanto, menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas hasil penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Polres Lingga Tahun 2022 dengan hasil nilai 87,43, kategori B, opini kualitas tinggi dan capaian nilai tersebut pada posisi ke-3 setelah Polresta Barelang dan Polres Karimun.

Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, S.I.K,M.H mengatakan dimana hari ini Polres Lingga menerima penghargaan atas Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022, "Alhamdulillah Polres Lingga mendapat peringkat ke-3 dari 7 (tujuh) Polres/Ta Yang ada di jajaran Polda Kepulauan Riau dengan nilai 87,43 atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022” ujar Kapolres 

Penghargaan ini akan menjadi suatu bentuk motivasi jajaran Polres Lingga untuk terus meningkatkan pelayanan publik di wilayah hukum Polres Lingga.

Jangan cepat berpuas diri hanya dengan penghargaan ini, tapi teruslah berusaha meraih penghargaan pada bidang lain dalam melayani masyarakat.

“Semoga hal ini bisa terus kita tingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Kapolres.


Awalludin

Sumber : Humas Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA