BREAKING NEWS: Seorang Warga Kelurahan Dabo Lama Ditemukan Dengan Posisi Tergantung Di rumah Nya

Keprinews.com, Lingga - BREAKING NEWS. Seorang warga Kelurahan Dabo lama , Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga ditemukan gantung diri di dalam rumah nya, pada Minggu (22/01/2023).

Foto : Korban saat di bawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. (Dok : Ist).

Warga terbuat bernama M. Shlichin TTL Purbalingga 02, Juli 1969, laki-laki ,agama Islam yang beralamat di Jl. Kartini RT 001 RW 009 sekira pukul 06.00 pagi.

Informasi yang di himpun oleh Keprinews.com. Menurut keterangan saksi Deswita Anggun Maharani, yang merupakan (Anak Korban)

Berdasarkan keterangan saksi. Sekira pukul 06.00 Wib saksi masih mendengar suara aktifitas Korban, dan pada saat saksi hendak mencuci muka kemudian saksi melihat korban tersandar di dinding kamar mandi ,kemudian setelah itu saksi mendekati korban dan melihat korban dalam keadaan tergantung dan tidak bernyawa.

Setelah itu saksi meminta bantuan kepada kakak almarhuma ibu saksi yang berada di depan rumah saksi dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dabo Singkep.

Kapolsek Dabo Singkep, Iptu Rohandi P. Tambunan, S.IP., M.A.P ,saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler membenarkan adanya kejadian tersebut,

"Iya benar bang ada kejadian seorang laki-laki 54 Tahun , gantung diri. Untuk sementara anggota bersama tim Polres Lingga lagi melakukan evakuasi dan olah TKP dan melakukan Visum,nanti hasilnya akan kita tunggu dari tim dilapangan." jelas Kapolsek.




Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA