Ditlantas Polda Kepri Beri Sanksi Pelanggaran ETLE Terhadap WNA

Keprinews.com, Batam - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri melakukan inovasi dengan berkolaborasi bersama Stakeholder terkait, salah satunya adalah Imigrasi Wilayah Kepulauan Riau dalam hal penanganan pelanggaran ETLE terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Kepri. Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto S.I.K.,M.Si., selasa (22/11/22).

Pemberian sanksi pelanggaran ETLE terhadap Warga Negara Asing (WNA)

Berdasarkan dari laporan harian kegiatan Front Office Satgas Etle Ditlantas Polda Kepulauan Riau hari ini, terdapat seorang pelanggar WNA berkewarganegaraan Singapura yang tertangkap kamera penindakan ETLE yang tidak menggunakan sabuk keselamatan. Ucap Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto S.I.K.,M.Si.

Pelanggar WNA tersebut mendatangi Posko Gakkum ETLE Ditlantas Polda Kepri untuk mengkonfirmasi surat tilang yang dikirimkan oleh petugas ETLE kepadanya. Petugas Front Office pun mengarahkan pelanggar untuk membayar denda titipan tilang setelah diterbitkan nomor Briva oleh Petugas Posko yang kemudian Pelanggar WNA berkewarganegaraan Singapura tersebut membayar denda titipan tilang ke petugas BRI yang sudah disiapkan di Posko ETLE Ditlantas Polda Kepri. Jelas Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto S.I.K.,M.Si.

“Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pelanggaran lalulintas dan terekam oleh kamera ETLE, maka identitas WNA tersebut akan diteruskan datanya kepada Pihak Imigrasi untuk segara ditindaklanjuti dengan cara melakukan pencegahan keluar dari Negara Indonesia khususnya Pulau Batam, dan diharuskan untuk melakukan penyelesaian denda pelanggaran lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Ujar Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto S.I.K.,M.Si.

Inovasi ini tentunya merupakan salah satu wujud nyata upaya Polda Kepri bersama Stakeholder terkait lainnya dalam menjaga marwah Negara Indonesia di mata dunia Internasional. Kami memohon dukungan dan doa restu dari seluruh pihak terkait dan juga masyarakat Kepulauan Riau untuk dapat bersama-sama mewujudkan Polantas yang presisi, pulih dan bangkit bersama menuju Indonesia maju.

Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri siap menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan Kepolisian dan Penegakan Hukum di Bumi Berpancang Amanah Bersauh Marwah Kepulauan Riau. Tutup Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto S.I.K.,M.Si.


Humas Polda Kepri

Editor:ana

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA