Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polsek Dabo Singkep Lakukan Patroli Rutin

Keprinews.com, Lingga - Polsek Dabo Singkep melakukan Patroli Rutin guna menciptakan situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat ( kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Dabo Singkep. 

Kegiatan patroli rutin Polsek Dabo Singkep untuk menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap Kondusif
Dok : Ist Polres Lingga

Kapolsek Dabo Singkep IPTU Akmadi mengatakan, Kegiatan Patroli ini termasuk kegiatan rutin yang dilakukan Personil Polsek Dabo Singkep guna terciptanya situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Dabo Singkep.

"Kegiatan ini menyasar tempat-tempat umum seperti Pelabuhan, pasar dan tempa wisata". tutur IPTU Akmadi, Sabtu (04/06/2022)

"Dalam kegiatan Patroli tersebut Personil Polsek dabo Singkep melakukan pemantauan pelaksanaan arus barang masuk dan keluar di pelabuhan supaya tidak terjadi adanya ganguan kamtibmas, sedangkan melakukan patroli di lokasi pasar supaya masyarakat merasa aman dan nyaman melakukan transaksi jual beli, "ungkap IPTU Akmadi. 

“Personil Polsek Dabo Singkep juga menyampaikan imbauan untuk menjaga barang miliknya apabila keluar rumah, menghindari terjadinya kebakaran, waspada cuaca ekstrim dan mematuhi Prokol kesehatan Covid-19 serta melakukan Vaksinasi booster bagi yang belum guna melindungi diri Penyebaran Penularan covid-19, "jelasnya.

“Dengan dilakukannya kegiatan ini diharapkan masyarakat mematuhi imbauan tersebut guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wlayah hukum Polsek Dabo Singkep,"tandasnya.






Sumber : Humas Polres Lingga

Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA