Operasi Lilin Seligi Perayaan Natal 2021, TNI - Polri Lakukan Pengamanan Di GPdi

Perayaan Natal di Gereja Pentakosta di Indonesia  desa penuba
Keprinews.com , Lingga  - Operasi Lilin Seligi 2021 rangka Perayaan Natal TNI - Polri melakukan pengamanan di Gereja Pantekosta di Indonesia yang berada di  desa penuba kecamatan selayar, Kabupaten lingga,Pada Minggu (25/12/2021) sekira pukul 11.00 wib.

Peningkatan pengamanan dan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama perayaan Natal dan tahun baru, Hal tersebut guna menjaga Kamtibmas berjalan aman dan kondusif serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan ibadah natal.

Karena sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas dan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 untuk itu TNI - Polri melaksanakan operasi lilin seligi 2021 yang di lakukan oleh  Babinsa selayar Kapolsub , Danpos A L , Bamin Polsubsektor penuba dan Babinkamtibmas selayar.

Danramil 05 Daik Kapten Arm Ismarli Koto melalui Serma Agus Taufik memberikan himbauan, khusus masyarakat yang menjalankan ibadah di gereja dan masyarakat kecamatan selayar umumnya.

"Untuk itu diharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya yang menjalankan ibadah di gereja dan masyarakat kecamatan selayar umumnya , lebih berhati-hati dan tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M ,memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan, dalam menyambut pergantian malam tahun baru 2022 - 2022," Ucapnya.




Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA