Cegah Prajurit Langgar Aturan Denpomal TNI AL Ranai Gelar Operasi Gaktib

Keprinews.com, Natuna-Dalam rangka menyambut HUT TNI KE 76, Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Lanal Ranai gelar operasi penegakan ketertiban (Gaktib) untuk prajurit dan PNS Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai berlangsung secara tiba-tiba di depan gerbang pintu masuk Mako Lanal Ranai Jln. Yos Soedarso No.1 Kelurahan Batu Hitam Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Senin 04/10/21. Pukul 7.45. Pagi.

Operasi penegakan ketertiban (Gaktib) yang dilaksanakan oleh Denpomal Lanal Ranai guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran lalu lintas yang di lakukan oleh prajurit dan PNS Lanal Ranai.

Sasaran operasi gaktib mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan berupa STNK dan SIM, Kartu Identitas Prajurit serta kelengkapan lainnya sesuai peraturan yang telah di tetapkan oleh TNI pada umumnya dan TNI Angkatan Laut pada khususnya.

Pejabat sementara Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Danden Pomal) Lanal Ranai Letda Laut (PM) Bambang S.B mengatakan, Operasi Gaktib yang kita laksanakan hari ini, menindaklanjuti instruksi Komandan Lanal Ranai guna mencegah terjadinya pelanggaran yang di lakukan oleh prajurit atau pun PNS Lanal Ranai.

Dengan melalui gelar operasi penegakan ketertiban diharapkan prajurit dan PNS Lanal Ranai memiliki disiplin yang tinggi serta profesional.

Sementara itu, Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir mengatakan, Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) yang di lakukan oleh Denpomal Lanal Ranai bertujuan untuk menciptakan prajurit Lanal Ranai yang disiplin dan tata tertib prajurit guna membangun TNI Angkatan Laut yang profesional.

Dalam kehidupan bermasyarakat, diharapkan prajurit dan PNS Lanal Ranai dapat menjadi contoh bagi masyarakat umum terutama dalam tertib berlalu lintas, ujarnya.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA